Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bansos Tidak Dobel Data, Puskesos Jadi Ujung Tombak Dinsos-P3AP2KB

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

25 - Jul - 2020, 20:47

Penerimaan bansos dari Dinsos-P3AP2KB (Hendra Saputra)
Penerimaan bansos dari Dinsos-P3AP2KB (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di setiap kelurahan menurut Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memiliki peran penting di masa pandemi Covid-19 ini karena pendataan penerima di lapangan langsung dipantau.

Covid-19 membuat pemerintah baik kota, provinsi ataupun pusat turun langsung memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Namun bantuan tersebut tidak serta merta langsung dibagikan karena merujuk pada data penerima.

Baca Juga : Cegah Pengangguran Meluas, Pemerintah Siapkan Skema Bantuan untuk Media Massa

Dari sini, peranan Puskesos di setiap kelurahan terasa berarti karena memiliki data dan terjun di masyarakat. Hal itu mengingat sebelumnya juga sempat dobel penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos-P3AP2KB, Juwita mengatakan bahwa Puskesos juga memiliki peranan dalam penyaluran dana bansos yang turun ke masyarakat. 

"Kinerja kami juga sangat terbantu dengan keberadaan Puskesos di setiap kelurahan," terang Juwita.

Berdasarkan siBansos, penerima bantuan terdata dalam beberapa program. Program bantuan BPNT Daerah atau Rasda sebanyak 6.918 KK, program Covid APBD 1 sebanyak 1.666 KK, dan peogram Covid APBD 2 sebanyak 4.606 KK. Seluruhnya bersumber dari pendataan Dinsos-P3AP2KB.

Baca Juga : 4.604 KPM di Kota Malang Terima Bansos Tahap Kedua dari Dinsos-P3AP2KB

Menurut Juwita, adanya double bantuan memang karena ada beberapa bantuan yang turun dari pemerintah. Diantaranya yakni bansos dan bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) atau sebelumnya bernama rasda.

"Kesulitannya hanya pada data penerima, jadi kami harus benar-benar menyeleksi KPM yang layak menerima bantuan, karena saat ini sudah ada peraturan agar tidak dobel menerima bantuan. Sebelumnya ada juga bantuan rasda," jelasnya. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya