MALANGTIMES - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Malang, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini juga terlibat langsung dalam kampanye atau sosialisasi mengenai kepatuhan protokol kesehatan.
Salah satu yang aktif ikut dalam sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan adalah para ASN pegawai Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Baca Juga : Hari Kedua Operasi Patuh Semeru, Polresta Malang Kota Keluarkan 195 Surat Sayang
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso, mengungkapkan, dalam upaya edukasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pihaknya bersama seluruh pegawai DPUPRPKP Kota Malang melakukan sosialisasi langsung turun ke lapangan dengan penempelan stiker imbauan.
"Ini sebagai langkah edukasi. Para pegawai di lingkungan DPUPRPKP Kota Malang yang tidak menjalankan instruksi kampanye disiplin pencegahan Covid-19 pada warga di sekitarnya bakal dianggap melakukan tindakan indisipliner," jelasnya.
Setiap ASN, berkewajiban memberikan edukasi terhadap minimal 10 Kepala Keluarga (KK) yang ada di lingkungan tempat tinggalnya. Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka nantinya akan ada sanksi yang diberikan.
"Ya ke tetangga sekitar, memberikan imbauan untuk patuh protokol kesehatan, menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan cara yang benar baik sesudah maupun setelah beraktivitas, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," bebernya.
Baca Juga : Kisruh Pemdes Selorejo dengan Petani Jeruk, Berikut Penjelasan Reskrim Polres Malang
Selain melakukan imbauan lisan, pihaknya juga melakukan imbauan dengan penempelan stiker imbauan Ngalam Adaptif DPUPRPKP di rumah-rumah masyarakat. Stiker ini mengajak warga Kota Malang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi yang masih belum berakhir ini.
"Semoga ini bisa menjadi pengingat untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan sering cuci tangan pakai sabun," pungkasnya.