MALANGTIMES - Tenaga kesehatan (nakes) Kota Batu, selama beberapa bulan ini harus bekerja cukup keras lantaran pandemi Covid-19. Mungkin, rasa lelah yang dirasakan itu sedikit terbayarkan dengan adanya insentif dari Pemkot Batu yang telah dicairkan ke 528 nakes.
528 nakes Kota Batu yang menerima insentif terdiri dari tenaga kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, juga tenaga non medis dari Dinas Kesehatan. Rinciannya, sebanyak 14 dokter spesialis, setiap dokternya menerima sebanyak Rp 7 juta per bulan. Kemudian dokter gigi masing-masing mendapatkan Rp 4,5 per bulan.
Baca Juga : Nasib Gaji ke-13 ASN di Kota Batu, Ini Kata Kepala BKD
Lalu 136 perawat mendapatkan jatah Rp 3 juta per bulan. 132 non tenaga medis mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan, dan 201 non lain menerima Rp 3 juta.
“Seluruh insentif ini dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.
Ia menambahkan, insentif yang cair itu diberikan untuk tiga bulan. Yakni bulan Maret, April dan Mei. Di mana insentif itu diberikan melalui transfer bank kepada penerima. Hanya saja, untuk insentif dari pemerintah pusat, lanjut Chori, diurungkan untuk diusulkan lantaran menghindari penerimaan insentif yang double. Sehingga seluruhnya menggunakan dari APBD Kota Batu.
“Menghindari penerimaan double sehingga tidak jadi diusulkan ke pemerintah pusat, dan sudah dari APBD,” tutupnya.