Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Warga Binaan Bakal Kembali Beraktivitas, RSBN Gandeng Puskesmas Janti Cegah Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jul - 2020, 12:30

Petugas kesehatan dari Puskesmas Janti saat melakukan rapid test terhadap warga RSBN Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Petugas kesehatan dari Puskesmas Janti saat melakukan rapid test terhadap warga RSBN Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pasca kemunculan Covid-19 di Kota Malang sejak bulan Maret 2020 lalu, warga binaan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang yang sebelumnya dipulangkan kini bertahap mulai kembali.

Aktivitas mereka yang sempat terhenti selama kurang lebih tiga bulan terakhir ini secara perlahan juga akan dioperasionalkan lagi.

Baca Juga : Hasil Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik ke Jokowi & Terawan Atasi Kasus Covid-19 Turun

Namun, jumlah 105 warga binaan yang berasal dari berbagai wilayah kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut yang akan kembali tak serta merta mudah. Sebab, pihak RSBN dalam hal ini melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasi Pelayanan UPT RSBN Malang, Bambang Oetoyo mengatakan proses kembalinya para warga binaan dilakukan secara bertahap. Hal itu untuk menghindari penumpukan, dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita lebih selektif saat ini, jadi setiap bulannya itu yang kembali bertahap. Dari wilayah terdekat dulu, baru nanti bergantian sambil melihat perkembangan dari anak-anak yang sudah berada di sini," ungkapnya.

Pihaknya juga menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang yang dalam hal ini bagian Puskesmas Janti untuk turut serta terlibat dalam upaya pencegahan Covid-19. 

Petugas kesehatan dalam hal ini bakal melakukan rapid test terhadap warga binaan netra tersebut. "Kita nggak berani kalau semuanya langsung kembali. Kita selektif, maka memang kami meminta bantuan kepada Puskesmas Janti dalam pelaksanaan rapid test bagi mereka," imbuhnya.

Hasil rapid test itulah nantinya yang digunakan sebagai acuan apakah warga binaan ini diperbolehkan mengikuti aktivitas di asrama atau tidak.

Protokol khusus juga harus dijalani oleh warga binaan netra ini. Mereka, saat tiba terlebih dahulu harus dikarantina di ruangan yang telah disediakan pihak UPT RSBN Malang.

Baca Juga : Singosari Catat 133 Kasus Positif Covid-19, TNI-Polri Bakal Ikut Tertibkan Proses Tracing

"Seperti ini anak-anak masuk, dicek, kemudian di karantina dulu. Ndak boleh masuk ke asrama, termasuk keluarganya kita karantina. Nanti kalau sudah dapat hasil rapid dari Puskesmas Janti, jika non reaktif dia masuk asrama. Kalau reaktif, kita belum bolehkan masuk dulu," paparnya.

Di samping itu, protokol lain yang juga disiapkan seperti aturan-aturan ruangan kamar yang juga harus berjarak 1 meter. Bahkan, area ruang makan bagi warga binaan juga dibatasi dengan memberlakukan untuk 25 orang saja.

"Kita selektif, ini juga protokoler mulai kamar yang kita rombak semua berjarak. Ruang makan juga yang dulu untuk 105, sy siapkan untuk 25 an saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Janti Endang Listyowati menyampaikan, selain semua warga binaan dilakukan rapid test pihaknya juga memberikan penyuluhan berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Apalagi mereka ini kan sudah lama nggak ketemu, maka yang biasanya suka bergerombol itu kita minta untuk jaga jarak. Lalu memakai masker, cuci tangan pakai sabun, disiplin pencegahan Covid-19 itu yang penting," terangnya.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri