MALANGTIMES - Penerapan physical distancing di persimpangan jalan saat ini mulai diterapkan Pemkot Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai leading sector membuat marka physical distancing yang mirip titik atau grid start balapan motoGP.
Kepala Dishub Kota Malang Handi Priyanto mengatakan telah membuat marka physical distancing di beberapa persimpangan jalan. Di setiap persimpangan jalan nantinya akan dibuat sekitar 14 titik marka physical distancing. Namun jumlah tersebut nantinya juga akan bisa bertambah atau berkurang menyesuaikan dengan lebar jalan di persimpangan.
Baca Juga : Soal Polemik Reklamasi Ancol dan Museum Sejarah Nabi, Anies Akhirnya Angkat Bicara!
"Ya mulai tadi malam (16/7/2020) secara bertahap, di tiap simpang kami buat marka physical distancing," kata Handi (17/7/2020).
Dengan adanya pembuatan marka physical distancing tersebut, tentunya sudah jelas agar para pengendara ketika sampai di persimpangan jalan tidak berhimpitan saat berhenti. Itu juga salah satu cara menghindari penyebaran virus covid-19.
Setiap marka physical distancing dibuat berjarak sekitar 1,5 meter dengan marka lainnya. Sehingga dengan jarak yang sudah diatur, para pengendara benar-benar menerapkan physical distancing.
"Dengan begitu, tidak lagi bergerombol. Mereka tetap menjaga jarak. Jika tetap bergerombol, tentu berpotensi menularkan covid kepada para pengendara lain," beber Handi.
Sebagai tahap awal, Dishub memulai pembuatan marka physical distancing di persimpangan Rajabali atau Kayutangan dan persimpangan kawasan Rampal. "Kami awali di Simpang Rajabali dan simpang Rampal. Dilanjutkan lagi nanti malam di simpang-simpang lainnya," ungkap Handi.
Baca Juga : GPPPI Gelar Simulasi Pernikahan di Era Transisi New Normal
Dalam pembuatan marka physical distancing tersebut, selain Dishub Kota Malang, pihak Polri maupun TNI juga turut berpartisipasi. Begitu pun saat dalam pengawasan kepatuhan terhadap marka physical distancing nanti. Untuk pengawasannya, Dishub juga akan menerjunkan personel berkoordinasi dengan kepolisian.