Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Percepat Pemeriksaan Covid 19, Pemkab Malang Beli Mesin PCR Rp 2 Milyar Pakai Dana BTT

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

13 - Jul - 2020, 20:53

Bupati Malang HM. Sanusi saat menghantarkan jenazah Gus Wachid pengasuh Pondok Pesantren As-Salam, Tunjungtirto, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (4/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Bupati Malang HM. Sanusi saat menghantarkan jenazah Gus Wachid pengasuh Pondok Pesantren As-Salam, Tunjungtirto, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (4/7/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Penanganan Covid 19 di Kabupaten Malang benar-benar darurat. Untuk pengadaan alat PCR (Polymerase Chain Reaction) yang berfungsi mempercepat proses pemeriksaan hasil swab test Covid-19, Pemkab Malang menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) senilai Rp 2 miliar.

Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui awak media di gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang seusai agenda rapat paripurna menuturkan, bahwa pembelian mesin PCR ini untuk mempercepat hasil akurat dari swab test pasien Covid-19.

"Membeli mesin PCR ini, agar dapat mengetahui lebih cepat status positif atau tidak warga Kabupaten Malang," ujarnya, Senin (13/7/2020). 

Selain itu, terkait pembeliannya, Sanusi menyebutkan bahwa mesin tersebut dibeli dari BTT (Biaya Tak Terduga) anggaran Covid-19. "Pembelian itu kita ambil dari anggaran BTT penanggulangan Covid-19," sebutnya. 

Pembelian mesin PCR itu pun tak terlepas dari kerja sama dari Pemkab Malang dengan pihak RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Dr. Iskak Kabupaten Tulungagung untuk penanganan pasien Covid-19 terkait pemeriksaan hasil swab test. Sanusi mengatakan bahwa mesin PCR tersebut telah berada di RSUD Kanjuruhan.

"Mesin PCR itu sudah di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Jadi seluruh Puskesmas bisa langsung tes swab jika ada pasien yang menunjukan hasil reaktif agar cepat diketahui langsung hasilnya," ungkap politisi PDI Perjuangan ini. 

Sebelumnya di Kabupaten Malang untuk penanganan pasien Covid-19, membutuhkan waktu selama 14 hari untuk mengetahui pasien tersebut positif atau negatif Covid-19. Karena hasil swab test harus dibawa terlebih dahulu ke Surabaya untuk pemeriksaan di mesin PCR.

Tetapi dengan adanya mesin PCR yang statusnya telah dimiliki oleh Pemkab Malang ini, harapannya agar lebih mempercepat dapatkan hasil akurat untuk status kesehatan pasien Covid-19.

"Jika mengandalkan yang di Surabaya, bisa sampai 14 hari hasil tes swabnya keluar. Banyak yang tes, bahkan se-Jatim. Tapi dengan mesin PCR ini cuma dalam hitungan jam hasilnya sudah muncul," tandas Sanusi.

Dengan kecepatan mesin PCR yang dimiliki oleh Pemkab Malang ini hanya dengan hitungan jam dapat mendapatkan hasil yang akurat terkait status kesehatan pasien Covid-19, diperkirakan jumlah pasien positif Covid-19 beberapa hari atau minggu kedepan ini akan menunjukkan peningkatan. Karena kecepatan hasil swab test yang dihasilkan oleh mesin PCR dari Pemkab Malang.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya