Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Besaran Sewa Alun-Alun Mal Ditentukan, Pemilik Tenant Minta Keringanan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Jul - 2020, 21:53

Placeholder
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Wahyu Setianto (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Besaran sewa Alun-Alun Mal telah ditentukan. Meski begitu, para pemilik tenant masih meminta agar diberikan keringanan oleh Pemerintah Kota Malang. Salah satu pertimbangan mereka adalah dikarenakan masa pandemi covid-19.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, besaran sewa itu sebelumnya telah disampaikan kepada para penyewa tenant. Pada prinsipnya penyewa tenant telah sepakat, namun masih tetap mengharapkan kebijakan agar diberikan keringanan.

Baca Juga : Rencana Redenominasi Rupiah, Warganet: Sangat Mempersulit Kehidupan Masyarakat

 

"Terlebih saat ini memang sedang masa pandemi. Permintaan keringanan itu kami kirimkan ke Pak Wali Kota dan masih menunggu persetujuan beliau," katanya, Senin (13/7/2020).

Besaran keringanan itu menurutnya masih dikonsep oleh Diskoperindag Kota Malang. Karena besaran sewa harus tetap memperhatikan hasil penghitungan appraisal yang sebelumnya telah ditetapkan.

Wahyu menyampaikan, nilai sewa yang ditetapkan tersebut adalah Rp 119 juta per tahun untuk tenant di basement, Rp 1,3 Miliar per tahun untuk lantai satu, Rp 895 juta per tahun untuk tenant di lantai dua, dan Rp 893 juta per tahun untuk tenant di lantai tiga.

"Pertimbangannya di lantai satu itu memang yang paling banyak dan dikunjungi," terang Wahyu.

Lebih jauh Wahyu menyampaikan jika sebelumnya, biaya sewa yang dibebankan untuk Alun-Alun Mal adalah sebesar Rp 60 juta per tahun berlaku flat. Namun setelah dilakukan penghitungan oleh tim appraisal, maka nilai sewa memang mengalami peningkatan.

Baca Juga : Menyusut Rp 25 Miliar, Target PBB Kabupaten Malang Tahun Ini Tersisa Rp 45 Miliar

 

"Nilai sewa di sana setelah dihitung memang lumayan besar," terangnya.

Wahyu menyampaikan jika besaran konsep keringanan yang masih digarap itu akan segera ditetapkan. Jika Wali Kota Malang menyetujui, maka penyewa tenant dapat langsung menyampaikan kewajibannya.

"Dilihat dulu, apakah Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji; red) setuju. Jika setuju nanti akan langsung ditetapkan dalam konsep yang dibuat," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus