Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Akhir Tahun 2020 Bakal Kehilangan 8 ASN Eselon II

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

10 - Jul - 2020, 19:52

ASN Pemkot Batu saat dilakukan pelantikan jabatan di Balai Kota Among Tani beberapa saat lalu. (Foto: Humas Pemkot Batu)
ASN Pemkot Batu saat dilakukan pelantikan jabatan di Balai Kota Among Tani beberapa saat lalu. (Foto: Humas Pemkot Batu)

MALANGTIMES - Pemkot Batu pada akhir tahun 2020 mendatang bakal kehilangan 8 orang eselon II terbaiknya. Ya 8 orang eselon II itu bakal purna tugas, sehingga akan terjadi kekosongan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Rinciannya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran yang saat ini dijabat oleh Himpun. Lalu Arif Setiawan sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Baca Juga : Tunggu Juknis, Anggaran Rp 60 Milyar untuk Gaji 13 ASN Pemkab Malang Sudah Siap

Kemudian Eddy Murtono yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Inspektorat. Lainnya Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Batu yang dijabat oleh Chairul Sjariftartila Sjafii.

Lalu ada Siswanto sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia. Juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil oleh Maulidiono.

Selanjutnya ada Juga Suliyanah sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batu. Dan Ismail Abdul Gani yang menjabat Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, tentunya akan memposisikan pejabat definitif pada kekosongan OPD. Juga mempersiapkan lelang jabatan.

Rencananya ke depan akan memberikan surat rekomendasi kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). “Adanya purna tugas di akhir tahun tentunya melakukan lelang jabatan. Akan mengajukam sebanyak 5 sampai 7 jabatan,” ucapnya.

Baca Juga : KemenPAN-RB Umumkan Peniadaan Rekrutmen CPNS, Pemkab Malang Terancam Kekurangan Tenaga ASN

Sementara itu saat ini ada 5 jabatan yang masih kosong yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang.

Lalu Dinas Penanaman Modal Pelyanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Untuk kelima jabatan Kepala OPD hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt). 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya