Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tunggu Juknis, Anggaran Rp 60 Milyar untuk Gaji 13 ASN Pemkab Malang Sudah Siap

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Heryanto

08 - Jul - 2020, 23:14

Placeholder
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati saat ditemui oleh awak media, Rabu (8/7/2020).

MALANGTIMES - Pencairan gaji ke-13 pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah siap untuk segera dicairkan.

Sayangnya, para ASN Pemkab Malang masih harus bersabar. Pasalnya, pencairan gaji 13 untuk saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Baca Juga : Banyak Proyek Gagal, Sisa Anggaran Kota Batu Tahun 2019 Capai Rp 310 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati mengungkapkan, bahwa pencairan gaji ke-13 hanya terkendala terkait juknis dari Kemenkeu RI. 

"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat. Dalam hal ini Kemenkeu untuk pencairannya," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/7/2020). 

Wahyu menyebutkan juga bahwa anggaran yang telah dipersiapkan kurang lebih mencapai sebesar Rp 60 Milyar untuk gaji ke-13. Selain telah dipersiapkan, terkait anggaran gaji ke-13 tersebut tidak boleh di otak-atik meskipun untuk penanganan Covid-19. 

"Anggarannya sudah siap. Anggaran gaji itu tidak boleh di otak-atik walau ada Covid-19. Jadi saat ini kita tinggal menunggu juknisnya. Sebelum ada juknis belum bisa dicairkan," ujarnya. 

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, bahwa memang dalam tahun-tahun sebelumnya terkait pencairan gaji ke-13 dicairkan pada pertengahan Bulan Juli. Tetapi untuk saat ini masih belum bisa dipastikan terkait pencairannya. 

Baca Juga : Kedapatan 2 Orang Reaktif Rapid Test, Warung Kopi di Jalan Candi Mendut Ditutup

"Kalau sudah ada juknis akan langsung kita cairkan. Anggarannya sudah kami siapkan kok, sekitar 60 Milyar," ujarnya. 

Mantan Camat Kromengan ini juga menegaskan ulang, Pemkab Malang telah melakukan rasionalisasi anggaran terkait kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan. Tetapi untuk anggaran gaji ASN, tidak masuk dalam program rasionalisasi dan tetap dianggarkan. 

"Kami tidak merasionalisasi anggaran gaji. Baik itu gaji 13, 14, maupun gaji bulanan. Yang dirasionalisasi itu kegiatan lainnya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Heryanto