Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polresta Malang Kota Usul Dua Kelurahan Diberlakukan Lockdown Lokal

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2020, 20:26

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Polresta Malang Kota menyarankan adanya lockdown skala lokal atau pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) terhadap dua kelurahan, yakni Mergosono dan Bunulrejo. Itu karena kasus covid-19 di dua kelurahan itu cukup tinggi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pun berharap agar PSBL tersebut segera terlaksana. Tujuannya, agar tidak semakin besar angka konfirm positif covid-19 di dua kelurahan itu.

Baca Juga : Imbas Demo Mahasiswa Papua, Ruas Jalan 4 Arah Ditutup 3 Jam, Aksi Berakhir Kondusif

Rencana PSBL dua kelurahan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) bersama  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang, Rabu (8/7/2020) malam. "Kami sudah sampaikan permohonan lockdown lokal. Kemudian, Kelurahan Mergosono sudah menindaklanjuti dengan mengadakan rapat bersama dengan forum komunikasi kecamatan. Kami berharap beberapa hari ke depan akan diberlakukan," kata  Leonardus, Kamis (9/7/2020).

Menurut Leonardus, polisi bersama TNI akan segera membantu menurunkan personel untuk berjaga di wilayah tersebut. "Yang boleh keluar masuk hanya warga yang memiliki KTP setempat. Yang dari luar tidak diizinkan. Kami bersama TNI akan membantu menjaga," ujarnya. "Konsekuensinya, harus ada asupan sembako dan makanan primer terhadap warga di wilayah tersebut," imbuh mantan wakapolrestabes Surabaya itu.

Tak hanya mengusulkan PSBL. Leonardus juga mengungkapkan bahwa nantinya jajaran forkopimda harus memikirkan warga yang bekerja di dua kelurahan itu. Sebab, masa berlaku PSBL adalah 14 hari. Juga harus dipastikan bahwa orang di sekitar kawasan tersebut bebas dari covid-19. "Bagi warga yang bekerja, instansi harus diberi tahu bahwa wilayah pekerjanya kena PSBL selama 14 hari," ucap kapolresta. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni