Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Langganan Surplus, Target Pajak BPHTB Merosot Rp 34,6 Miliar akibat Pandemi Covid-19

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jul - 2020, 15:23

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (Foto : Dokumen MalangTIMES)
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (Foto : Dokumen MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor pajak daerah yang paling terdampak adanya pandemi covid-19.

Bagaimana tidak..semenjak kasus covid-19 ditemukan pertama di Kabupaten Malang pada Maret 2020 lalu, sektor pajak ini terpantau kesulitan memenuhi target yang sudah ditentukan.

Baca Juga : BLT Dana Desa Diperpanjang Tiga Bulan, Nilainya Susut dari Rp 600 Ribu Tinggal Separo

Dijelaskan Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, menjelang akhir bulan Juni 2020 lalu, target pajak sektor ini hanya terpenuhi sekitar 54 persen.

”Berdasarkan data yang kami himpun, menjelang akhir bulan kemarin (Juni 2020, red) target pajak BPHTB memperoleh pendapatan sekitar Rp 40,3 miliar,” kata Made.

Sebagai informasi, target pajak BPHTB setelah adanya penyesuaian sesuai ketentuan yang terlampir dalam Perbup (Peraturan Bupati) Malang Nomor 18 Tahun 2020 adalah Rp 75 miliar.

”Jika dibandingkan sebelum adanya penyesuaian, target BPHTB mengalami pengurangan hingga Rp 34,6 miliar dari yang sebelumnya dipatok Rp 109,6 miliar,” terang Made.

Sekadar diketahui, dari informasi yang dihimpun media online ini, penyesuaian target pajak BPHTB itu terjadi sekitar akhir Mei 2020 lalu. Artinya pada awal tahun hingga akhir April 2020 lalu, target BPHTB masih dipatok Rp 109,6 miliar.

”Dalam empat bulan pertama (Januari-April 2020) pajak BPHTB memperoleh penghasilan sekitar Rp 30,1 miliar,” ungkap Made yang juga menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Tekan Angka Kehamilan, Dinsos-P3AP2KB Maksimalkan PLKB

Jika dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, pajak BPHTB menjadi salah satu sektor pajak daerah yang langganan mengalami surplus. Pada 2019 lalu, misalnya, saat itu dari target yang dipatok Rp 98 miliar, hingga akhir  2019, Bapenda Kabupaten Malang manpu mendulang pendapatan pajak BPHTB hingga nominal nyaris Rp 115 miliar.

”Meski tahun lalu (2019, red) pajak BPHTB bisa surplus sekitar 17 persen dari target yang ditentukan, tahun ini kami akan mencoba realistis. Pandemi covid-19 membuat kami pada tahun 2020 ini hanya fokus untuk memenuhi target yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni