Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Warga Madyopuro Bakal Tak Bingung Lagi Buang Limbah, DPUPRPKP Bangun IPAL

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2020, 14:27

Kabid Cipta Karya Bambang Nugroho saat memberikan sosialisasi mengenai saluran IPAL di Kelurahan Madypuro. (Cipta Karya)
Kabid Cipta Karya Bambang Nugroho saat memberikan sosialisasi mengenai saluran IPAL di Kelurahan Madypuro. (Cipta Karya)

MALANGTIMES - Sebanyak 50 kepala keluarga (KK)  di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tak bakal bingung lagi dalam membuang air limbah domestik mereka. Sebab, di kawasan Madyopuro, saat ini telah berproses pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan memanfaatkan botol air mineral bekas.

Untuk itu, agar masyarakat lebih paham terkait fungsi dan bagaimana penggunaannya, Seksi Air Minum dan Air Limbah (Amal) Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan sosialisasi pengelolaan air limbah domestik di Kelurahan Madypuro.  

Baca Juga : Soroti Amarah Jokowi pada Menterinya, Tengku Zul: Pak Presiden Geram? Apalagi Rakyat

"Masyarakat diundang biar nanti saat penyambungan tidak binggung. Sebanyak 50 kepala keluarga yang diundang karena kapasitasnya memang 50 untuk satu saluran," jelas Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Bambang Nugroho, Selasa (30/6/2020).

Selain sosialisasi mengenai pembangunan IPAL, Seksi AMAL Bidang Cipta Karya, juga menginformasikan kepada warga sekitar agar nantinya bisa menyimpan dan memanfaatkan botol bekas air mineral yang mereka minum, khususnya dalam kemasan 1,5 liter.

Botol-botol tersebut nantinya bisa dijual dengan harga yang sudah ditentukan pengelola. Sehingga hal tersebut bisa juga menjadi nilai tambah secara ekonomi dari masyarakat. "Kan juga akan dibentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk mengelola, merawat dan yang lainnya sehingga bisa mandiri," ucapnya.

Dengan adanya KSM sebagai pengelola, nantinya akan terdapat iuran yang sesuai keputusan bersama. Tentunya iuran tersebut sebagai biaya dalam perawatan IPAL yang telah dibangun.

"Besaran iuran nanti ditentukan. Tapi tetap ada batas atau koridor yang tidak boleh dilampaui, apalagi untuk keuntungan pribadi. Tentu akan saya stop," tandas Bambang.

Baca Juga : Ini Alur Buka Tutup Jalan di Sekitar Jembatan Kedungkandang dan Jalur Alternatifnya

Mengenai pembangunan IPAL di Madyopuro, saat ini sudah sekitar 20 persen dikerjakan. Pembanguan IPAL ditargetkan selesai kurang lebih tiga sampai empat bulan.


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni