MALANGTIMES - Dalam masa transisi new normal, penerapan protokol kesehatan pada pasar tradisional masih terus dimaksimalkan oleh Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Hal tersebut dilakukan Diskopindag, salah satunya dengan menyediakan pelayanan berbelanja secara online di beberapa pasar tradisional di Kota Malang. Pelayanan belanja online tersebut memanfaatkan adanya driver ojek online.
Baca Juga : Hasil Swab Negatif, 24 Tenaga Kesehatan di Kota Batu Kembali Bekerja Usai Karantina
Pasar-pasar yang telah mengaplikasikan pelayanan melalui driver ojek online, diantaranya seperti Pasar Oro-Oro Dowo, Pasar Klojen, Pasar Sukun, Pasar Bunul, Pasar Bareng, Pasar Sawojajar dan juga Pasar Gadanglama.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, saat diwawancarai usai pengkukuhan Pasar Oro-Oro Dowo menjadi Pasar Tangguh Semeru oleh Polresta Malang Kota, (29/6/2020).
Dengan diterapkan pelayanan secara online, hal ini meminimalisir datangnya pembeli yang langsung datang ke pasar. Dengan begitu, adanya protokol kesehatan akan jauh lebih maksimal lagi dalam aplikasinya.
Pemanfaatan pelayanan belanja di pasar tradisional menggunakan ojek online, nyatanya saat ini memang mengurangi para konsumen yang datang langsung ke pasar. Diprediksi, penurunan jumlah konsumen yang datang langsung ke pasar sekitar 25 persen.
"Pedagang juga terpantau banyak pengiriman, ini mengindikasikan pertemuan pembeli dan pedagang berkurang. Saat ini pelayanan melalui ojek online sudah ada di beberapa pasar," jelasnya.
Terkait dengan pelayanan belanja konsumen melalui ojek online, juga berimbas positif pada penjualan. Sebab para pedagang bisa berjualan secara rutin, baik bertatap muka secara langsung dengan pembeli ataupun melalui transaksi online.
Baca Juga : Optimis Jamu Mampu Kuatkan Imun, Warga Kota Malang Diimbau Konsumsi Minuman Herbal
"Nggak ada keluhan dari pedagang, mereka malah bisa jualan secara rutin," pungkas Kepala Diskopindag yang akrab disapa Wahyu ini.
Sementar itu, upaya lainnya dalam memaksimalkan protokol kesehatan, juga dilakukan Diskopindag dengan menyediakan sarana dan prasarana guna pencegahan Covid 19.
Sarana dan prasarana tersebut diantaranya seperti lokasi cuci tangan, bilik semprot disinfektan, handsanitizer, sekat pembatas hingga jadwal berjualan ganjil ataupun genap.