MALANGTIMES - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengundang kontroversi. Kali ini, Donald Trump terancam tuntutan dari band rock legendaris asal Inggris, The Rolling Stones.
Hal itu lantaran lagu Mick Jagger dan kawan-kawan digunakan Trump saat melakukan kampanye.
Baca Juga : UIN Malang Genjot Inovasi di Pascasarjana
Dilansir melalui BBC, pihak Rolling Stones memberikan peringatan akan mengambil jalur hukum jika Trump masih terus memakai lagu mereka tanpa izin.
Dikatakan oleh kuasa hukum Rolling Stones, pihaknya telah bekerja sama dengan organisasi pembela hak cipta, BMI, untuk menghentikan penggunaan musik mereka dalam kampanye.
Jubir band menyebut sejumlah langkah untuk melarang Trump menggunakan musik The Rolling Stone dalam kampanye mendatang.
Dilaporkan BBC, BIM saat ini sudah memberi tahu tim kampanye Trump atas nama Stones soal penggunaan lagu tanpa izin. Terkait hal itu, Trump dianggap melanggar aturan lisensi dan dapat dituntut hukum.
Baca Juga : Curhatan Khofifah ke Jokowi Soal Kasus Covid-19 di Jatim yang Terus Meningkat
Diketahui sebelumnya, Trump minggu lalu menggunakan lagu berjudul "You Cant Always Get What You Want" dalam kampanye di Tulsa, Oklahoma. Lagu itu juga dipakai oleh tim kampanye Trump sepanjang pemilu AS 2016 silam.
Selain lagu tersebut, Trump juga mendapat peringatan dari keluarga mendiang musisi rock Tom Petty terkait penggunaan lagu berjudul "I Won;t Back Down".