MALANGTIMES - Wacana penutupan Pasar Lawang selama 14 hari kerja rupanya tidak jadi terealisasi.
Hal ini seiring keinginan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang yang tidak berkeinginan untuk menutup Pasar Lawang dikarenakan merupakan sentra ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Seleksi Sekda, Wahyu Hidayat: Banyak PR di Kabupaten Malang, Ini Akan Saya jadikan Bahan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Agung Purwanto menuturkan bahwa pasar tradisional merupakan sentra ekonomi yang melibatkan masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
"Saya tidak mempunyai keinginan untuk menutup pasar (Pasar Lawang, red). Karena pasar itu sentra ekonomi paling bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil. Kalau kita tutup kasihan itu masyarakat kita pedagang-pedagang kita yang kecil-kecil," tuturnya saat dikonfirmasi pewarta di Pasar Singosari, Minggu (21/6/2020).
Untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 yang terjadi, khususnya kepada para pedagang dan pembeli yang melakukan aktivitas jual beli di wilayah pasar, Agung menyebutkan bahwa semua pihak harus saling mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Tentunya kita harus taat terhadap protokol kesehatan itulah yang penting. Semua pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak. Itu kuncinya, salah satunya dengan penyemprotan disinfektan," sebutnya.
Jika semua pedagang dan pembeli telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin, Agung mengatakan bahwa tahapan pencegahan telah sukses dan bersiap menuju new normal life yang telah direncanakan oleh pemerintah.
"Kalau semua pedagang dan pengunjung sesuai dengan protokol kesehatan, itu berarti sudah sukses untuk persiapan new normal life," ucapnya.
Agung menambahkan, bahwa terkait tidak jadinya penutupan Pasar Lawang ini merupakan kebijakan dan keinginan dari Disperindag untuk tidak menutup seluruh pasar di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Jalan Area Jembatan Kedungkandang Ditutup Jika Pembangunan Membahayakan Pengendara
Semua pasar tradisional akan secara bertahap dijadikan dan digagas sebagai Pasar Tangguh yang di dalam proses keluar masuknya masyarakat di pasar telah menerapkan protokol kesehatan.
Seperti pengecekan suhu, pemakaian masker, cuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan juga penerapan one gate system.
"Semua kita proyeksikan menjadi Pasar Tangguh tapi bertahap. Khususnya untuk yang di zona merah," pungkasnya.
Sebagai informasi, terkait proyeksi penerapan Pasar Tangguh yang disebutkan oleh Agung, hal tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh pasar di Kabupaten Malang.
"Secara umum seluruh pasar kita cermati semua, tetapi memang Lawang, Singosari, Karangploso ini kan zona merah," tandasnya.
