MALANGTIMES - Publik sempat digegerkan oleh aksi seorang oknum dokter yang melakukan tindakan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur.
Baca Juga : Masuk DPO 2 Tahun, Pria Asal Wagir Ini Tertangkap Saat Ajak Istri Jual Hp Curian
Dokter berinisial H diduga telah melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap pasien berinisial HJ.
Aksi tersebut dikabarkan terjadi di ruang pemeriksaan rumah sakit, Selasa (2/6/2020) lalu.
Saat itu HJ datang ke rumah sakit guna menjalani operasi tumor payudara.
Sayangnya kejadian tak terduga justru dialami pasien tersebut.
Saat pemeriksaan, dokter diduga melakukan pelecehan.
Akibat kejadian itu, korban pun melaporkan sang dokter pada Senin (8/6/2020).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi.
"Korban melaporkan ke Polres Aceh Timur Senin 8 Juni lalu sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Muhammad Nawawi pada awak media, Selasa (16/6/2020) kemarin.
Korban pun melaporkan dokter tersebut atas dugaan pelecehan seksual.
Kini polisi pun tengah menyelidiki kasus ini.
Baca Juga : Awas Telat! Perpanjangan SIM Tinggal 17 Hari Lagi di Kota Batu
Sebelumnya diberitakan jika pasien sempat diperiksa perawat di ruang IGD yang kemudian dibawa ke ruang rawat inap.
HJ lantas dibawa ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda.
Namun saat akan diperiksa, alat yang digunakan oleh sang dokter mendadak tidak berfungsi.
Dokter lantas menyuruh perawat untuk meninggalkan ruangan dan menutup tirai.
Saat itulah terjadi pelecehan seksual dan dokter diduga memasukkan jarinya ke organ intim pasien.
Akibat kejadian ini, korban dikabarkan trauma.