Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPR Dimarahi Muhadjir, Badan Kehormatan Jangan Diam

Penulis : Aditya Fachril Bayu - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Jun - 2020, 11:31

Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy

MALANGTIMES - Peristiwa langka DPR dimarahi Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengundang komentar mantan anggota DPR dua periode Imam Suharjo.

“Badan Kehormatan harus turun tangan menertibkan anggota yang melanggar etika anggota DPR. Meninggalkan rapat seusai bertanya  itu jelas tidak etis,” kata Imam Suharjo di Jakarta, Senin (15/6/20).

Baca Juga : Masih Banyak Pelanggaran, Dewan Dorong Pemkot Beri Sanksi Tegas untuk Tangani Covid-19

Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembambangunan (PPP) tahun 1997-1999 dan 2004 – 2009 ini mengatakan,  seorang menter marah-marah di DPR itu memang tidak lazim. “Tapi bagus-bagus saja. Biar ada dinamika. Kita tunggu suara DPR,” katanya.

Sebuah video pendek berkonten Muhadjir Effendy marah kepaa DPR viral pol di media sosial, Jumat (12/6/20). Video beredurasi 75 detik itu dicuplik dari Rapat dengan Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (11/6) pukul 13.40 sampai dengan 23.30. Membahas masalah jaminan sosial. Muhadjir didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,  Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pimpinan BPJS.

Yang memantik kemarahan Muhadjir adalah adanya beberapa anggota Komisi IX yang meninggalkan acara setelah menyampaikan pertanyaan.

Menurut Imam, adanya anggota DPR yang meninggalkan rapat seusai bertanya sehingga saat mitra rapat memberikan jawaban orangnya sudah tidak ada, itu sudah terjadi sejak jaman dia menjadi anggota DPR. Bahkan tidak sedikit anggota DPR yang hampir tidak pernah datang ke kantor. Anehnya itu dibiarkan oleh fraksinya. “Kondisi sekarang lebih parah karena sistem rekrutmen yang buruk,” tegas tokoh asal Jember, Jatim ini.

“Kepada teman-teman yang berbuat begitu, biasanya saya bilang kalau dia makan uang haram,” kata Imam yang sempat menjadi anggota Lembaga Sensor (LSF) seusai jadi anggota DPR.

Peristiwa ini harus diambil pelajarannya bahwa DPR juga harus membuka diri terhadap kritik. Imam melihat yang dilakukan Muhadjir  itu sebenarnya lebih bernuansa kritik. Ajakan bermitra secara konstruktif dan menghormati. “Hanya bahasa wartawan menggunakan istilah marahi DPR,” katanya.Untuk itu, Dewan Kehormatan DPR harus mengambil inisiatif untuk menindaklanjuti kritik Muhadjir ini agar hal serupa tidak terjadi di rapat-rapat yang lain. Dewan Kehormatan berfungsi menilai dan menegakkan etika. Penegakan etika ini juga untuk mengangkat martabat DPR.

Baca Juga : Geger Foto Makam di Jalanan Gang Sempit Jakarta, Pelawak Abdel: Lah itu di Depan Rumah Gue

Sebenarnya yang kesal dengan sikap anggota DPR yang meninggalkan rapat seusai bertanya atau berbicara itu bukan hanya Muhadjir saja. Testimoni disampaikan Syaiful Anam, staf Menteri Agama Maftuh Basuni 2004 -2008.

“Pada saat Pak Maftuh rapat dengan DPR, sering kali ada aggota DPR yang meninggalkan rapat begitu saja seusai bicara panjang lebar, bertanya bahkan mengkritik. Ketika mau dijawab, orangnya sudah tidak ada. Pak Maftuh sebenarnya kesal juga, tapi hanya menyampaikan kekesalan di belakang,” kata mantan wartawan Gatra ini.

Syaiful mengacungi jempol keberanian Muhadjir melakukan kritik terbuka dan saat tatap muka langsung. Diharapkan ini mendorong anggota DPR agar memegang etika. Menegakkan tata tertib DPR. Terciptanya saling menghormati antarlembaga tinggi negara.(*)


Topik

Peristiwa


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aditya Fachril Bayu

Editor

Lazuardi Firdaus