MALANGTIMES - Pasca hasil rapid test tahap pertama terhadap pimpinan PD (Perangkat Daerah) dan lurah di Kota Malang dengan hasil 8 orang reaktif, para aparatur sipil negara (ASN) itu telah kembali menjalani test ulang pada Jumat (12/6/2020) lalu.
Hasilnya, ada 2 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang didapati tetap reaktif.
Baca Juga : ASN Guru di Kota Batu Dijadwalkan Rapid Test
Karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang meminta keduanya untuk sementara menjalani isolasi mandiri di rumah dan WFH (Work Form Home) sebelum kembali dijadwalkan menjalani test ketiga.
"Hasilnya masih ada 2 yang reaktif. Mereka kami minta untuk isolasi mandiri paling tidak selama 7 hari dan WFH sementara waktu, sembari tetap menjalankan protokol kesehatan," ucap Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Kedua ASN tersebut tak langsung diminta untuk menjalani PCR-swab test, melainkan dijadwalkan kembali untuk menjalani rapid test ketiga setelah melakukan isolasi mandiri untuk memastikan kondisi tubuhnya.
"Setelah sekitar 7 hari isolasi mandiri itu kita akan minta lagi untuk rapid test lagi yang ketiga," imbuhnya.
Namun, jika nantinya saat rapid test ulang yang ketiga hasilnya masih tetap reaktif, maka keduanya diharuskan untuk menjalani PCR-swab test.
Hal ini sebagai langkah memastikan apakah terdapat virus pembawa Covid-19 atau tidak pada tubuh mereka.
Baca Juga : Sudah Ada 2.117 Penyintas Covid-19 di Jatim, Tingkat Kesembuhan Capai 28,55 Persen
"Jadi kita lihat dulu hasilnya. Tidak menutup kemungkinan nanti jika masih reaktif mereka akan menjalani swab," tandasnya.
Diketahui, sebelumnya ada 92 ASN yakni 35 pimpinan PD dan 57 lurah di Kota Malang telah menjalani rapid test pada Selasa (9/6/2020) lalu.
Test tersebut dilakukan sebagai langkah skrining awal untuk mengetahui apakah ada infeksi persebaran Covid-19.