Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Diminta SIKM dan Keterangan Sehat, para Santri Pilih Masuk Sebelum Jadwal yang Ditentukan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

12 - Jun - 2020, 00:22

Placeholder
Ilustrasi para santri yang ada disalah satu pondok pesantren di Kabupaten Malang (Foto : Google Images / Istimewa)

MALANGTIMES - Tiga hari lagi, tepatnya pada Senin (15/6/2020) para santri yang ada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Malang diagendakan kembali masuk.

Berbagai persiapan sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, guna meminimalisir adanya klaster di lingkungan Ponpes. Diantaranya dengan mewajibkan para santri untuk melengkapi berkas SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) dan Surat Keterangan Sehat.

 

Baca Juga : UIN Malang Upayakan Pengurangan Uang Kuliah ke Kementerian Agama 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-1588825458332-0"); }); 

 

”Apabila (santri) datang harus dilengkapi SIKM. Jadi keluar dari tempat asal kemudian masuk Kabupaten Malang, harus punya SIKM dan Surat Keterangan Sehat yang dilampiri hasil rapid test atau test swab. Syarat itu yang harus dibawa bagi mereka (santri) yang dari luar Malang Raya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo.

Sayangnya, jauh sebelum diagendakan kembali masuk pada 15 Juni 2020 mendatang, sudah ada beberapa santri yang kembali ke Ponpes. Para santri yang sudah terlebih dulu kembali ke Ponpes pada awal bulan Juni lalu itu, disinyalir tidak membawa SIKM maupun Surat Keterangan Sehat.

”Saat ini pun ada santri yang sudah masuk ke pondoknya. Kami buktikan beberapa hari lalu ada di Ponpes di wilayah (Kecamatan) Turen,” ujar Kadinkes Kabupaten Malang.

Meski tidak menjelaskan secara rinci berapa santri yang sudah masuk sebelum ketetapan Pemkab Malang, namun Arbani mengaku jika terhadap para santri tersebut sudah dilakukan tracing. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya klaster di lingkungan Ponpes.

”Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas setempat. Hasilnya dari Ponpes yang ada di (Kecamatan) Turen itu non reaktif (covid-19) semua,” jelas Arbani.

Seolah tidak ingin kecolongan lagi, Arbani menginstruksikan kepada Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Malang, untuk melakukan tracing di wilayah Ponpes. 

”Nantinya jika dari sampel pemeriksaan rapid test ternyata ditemukan reaktif (covid-19), maka yang reaktif itu akan langsung kita karantina,” ungkap Arbani.

Rencananya, jika memang ada yang reaktif covid-19, para santriwan maupun santriwati tersebut bakal dikarantina di ruang khusus yang ada di lingkungan ponpes masing-masing.

”Sejauh ini pihak Ponpes mengatakan kalau mereka memiliki ruang khusus yang digunakan untuk isolasi bagi para santri. Tapi nanti akan dibuktikan oleh pihak puskesmas (apakah memang benar ada ruang khusus untuk isolasi),” sambung Arbani sembari mengatakan jika 3 sampai 4 hari setelah dinyatakan reaktif, para santri akan menjalani test swab.

 

Baca Juga : Tagar UIN Malang Sadar Trending, Kampus Telah Siapkan 4 Skema untuk Mahasiswa Ma'had 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-1588825614199-0"); }); 

 

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun Pemkab Malang tercatat sedikitnya ada 677 Ponpes yang tersebar di Kabupaten Malang. Sedangkan jumlah santri yang diprediksi bakal kembali pada 15 Juni 2020 mendatang, berjumlah sekitar 48 ribu santri.

”Kalau tidak bisa menjamin ada ruang khusus isolasi, maka tetap seperti apa yang disampaikan Bupati (Malang). Yaitu kalau tidak ada ruang khusus akan dipulangkan. Tapi lihat situasi dan kondisi di masing-masing pondok,” terang Arbani.

Para santri yang akan dipulangkan tersebut, lanjut Arbani, hanya bagi para santri yang tempat tinggal asalnya tidak jauh dari wilayah Malang Raya. Sedangkan yang tempat tinggalnya jauh, maka akan ditampung oleh Pemkab Malang. ”Kalau jauh kami punya Rusunawa (untuk mengisolasi santri yang reaktif),” lanjutnya. 

Lantas bagaimana dengan santri yang sudah melengkapi berkas SIKM dan Surat Keterangan Sehat? Arbani mengaku jika para santri tersebut otomatis diperkenankan untuk langsung masuk ke dalam Ponpes.

”Tapi kalau tidak ada itu (SIKM dan surat keterangan sehat) maka kita lakukan deteksi. Mekanismenya seperti apa, nanti akan dikondisikan oleh personel Satgas (Satuan Tugas) yang ada di posko tingkat Kecamatan dan Desa untuk dilakukan rapid test,” ucapnya.

Guna mencukupi kapasitas alat rapid test untuk para santri, lanjut Arbani, Pemkab Malang bakal berkoordinasi dengan para pengasuh Ponpes untuk membantu pemerintah dalam penyediaan alat rapid test secara mandiri.

”Tapi harapan kami kedatangan santri itu sudah melengkapi SIKM dan surat keterangan sehat yang dilampiri dengan hasil rapid test ataupun swab. Tidak harus dua-duanya, salah satu saja antara hasil swab atau rapid test sudah cukup,” pungkasnya.

 


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto