MALANGTIMES - Jajaran Polresta Malang Kota, saat ini terus berupaya menertibkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan secara persuasif. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui stiker (9/6/2020).
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Sukun. Petugas menempelkan stiker-stiker yang berisi imbauan mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada lokasi-lokasi keramaian.
Baca Juga : Diduga Pasien Positif Covid-19 Keluyuran di Lawang, Ini Kabar Sebenarnya
Lokasi tersebut seperti halnya pasar tradisional, mal, bank, gerai ATM, minimarket, cafe, restoran, toko kelontong pos kamling hingga rumah-rumah warga.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, melalui Kapolsek Sukun, AKP Suyoto menjelaskan jika stiker yang ditempel merupakan stiker yang berisi perihal imbauan-imbauan protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19. Sebab dalam pandemi ini, disiplin merupakan vaksin dari Covid 19.
"Ini kami lakukan agar masyarakat selalu ingat tentang protokol kesehatan, sehingga mereka bisa tertib dan pandemi ini segera berahkir," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannnya, dalam stiker-stiker yang ditempelkan tersebut, berisi kata- kata seperti wajib mengenakan masker saat keluar rumah, jaga jarak (physical distancing), cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dan menggunakan handsanitizer.

"Harapan kami agar masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Disiplin adalah vaksin. Apalagi saat ini masa transisi new normal, kami minta masyarakat mendukung dan bahu membahu memutus rantai penyebaran virus Corona," jelasnya.
Baca Juga : Klaster Keluarga Mendominasi di Kota Malang, Bagaimana agar Tak Tertular Covid-19?
Sementara itu, Divisi Humas Polri, melalui akun Instagramnya @divisihumaspolri, memberikan tips siaga isi tas kerja era new normal. Dalam hal ini disarankan barang-barang yang harus dibawa terkait protokol kesehatan pencegahan Covid- 19.
