MALANGTIMES - Jumlah kasus positif covid-19 di Kota Malang terus meningkat. Catatannya, hingga 7 Juni 2020, total kasus mencapai 69 orang.
Dari jumlah tersebut, klaster keluarga cukup mendominasi belakangan ini. Artinya, riwayat kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dari salah satu keluarga menularkan kepada anggota keluarga lainnya saat isolasi mandiri di rumah.
Lantas hal apa yang harus diperhatikan agar tak tertular saat anggota kelurga terkonfirmasi positif covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah?
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menyatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 tetap harus dilakukan meskipun kebanyakan dari pasien yang melakukan isolasi mandiri merupakan kategori OTG (orang tanpa gejala).
"Intinya memang protokol kesehatan harus dijalankan (pasien terkonfirmasi positif covid-19). Pun demikian untuk anggota keluarga yang lain," jelasnya.
Pasien yang melakukan isolasi mandiri juga harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya, rumah yang dijadikan karantina harus sesuai dengan kriteria rumah sehat.
Dalam hal ini, Husnul menyebut luas rumah dan rasio penghuni harus ada jarak. Sehingga antaranggota keluarga bisa menerapkan physical distancing.
"Dari luas rumah, luas kamar, dan rasio antara jumlah orang sama luas kamar juga harus memenuhi syarat. Sehingga, antara anggota keluarga harus menerapkan physical distancing yang sesuai," imbuhnya.
Kemudian, pasien terkonfirmasi positif covid-19 saat karantina mandiri perlu memakai masker saat beraktivitas. Hal ini untuk pencegahan penularan terhadap anggota keluarga lainnya.
Selanjutnya, tidak berbagi barang pakai, seperti seprai, alat makan, alat tidur, dan alat mandi. Anggota keluarga lainnya harus tidur di kamar terpisah dengan pasien. Jika harus satu kamar, maka harus tidur di tempat tidur yang berbeda.
"Jika di rumahnya ini memenuhi syarat, oke (isolasi mandiri). Tapi, jika tidak memenuhi syarat, kami evakuasi untuk menjalani isolasi perawatan di rumah sakit," terang juru bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang ini.
Tak hanya itu. Baik pasien ataupun anggota keluarga juga diharuskan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Yakni, dengan selalu mencuci tangan pakai sabun hingga mengonsumsi makanan bergizi seimbang.
"Yang paling terpenting tetap berperilaku hidup sehat dan bersih. Biasakan cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan pakai masker saat beraktivitas," tandas Husnul.