Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belum Masuk Prioritas New Normal, Belajar di Rumah Diperpanjang sampai 14 Juni

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

30 - May - 2020, 08:49

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.

MALANGTIMES - Wilayah Malang Raya, termasuk Kota Batu akan melakukan transisi menuju new normal atau kelaziman baru mulai besok (Minggu, 31/5/2020) usai pemberlakuan PSBB.

Meski demikian, sektor pendidikan belum termasuk prioritas yang ada di dalam daftar transisi.

Baca Juga : Selama Transisi New Normal, Belajar di Rumah Pelajar Kabupaten Malang Diperpanjang

Artinya, aktivitas sekolah belum akan disesuaikan dengan aturan new normal dalam masa transisi ini.

Menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Batu Nomor 48 pada 14 Mei 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masa kegiatan belajar mengajar di rumah diperpanjang sampai 14 Juni 2020 mendatang. 

Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTS, beserta bapak dan ibu guru hingga tenaga pendidikan sekolah.

“Belajar di rumah, baik yang menggunakan pembelajaran sistem daring (online) maupun offline diperpanjang sampai 14 Juni 2020. Dan masuk kembali pada 15 Juni dengan memperhatikan beberapa hal yang harus dilakukan,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.

Kemudian, kepala sekolah wajib melakukan pemantauan secara berkesinambungan tahap aktivitas guru, tenaga pendidikan, dan peserta didik dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan work from home. 

Lalu setiap guru kelas atau mata pelajar dan wali kelas bertanggungjawab untuk memantau terhadap siswa masing-masing. 

Selain itu setiap guru harus menyiapkan metode pembelajaran secara online atau offline. 

Baca Juga : Menuju New Normal, Pemkot Malang Masih Terapkan Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha

Sekolah juga tetap melakukan pengaturan piket secara proporsional yakni 30 persen dari jumlah guru dan pegawai untuk pelayanan publik, petugas kebersihan, dan keamanan. 

Pembelajaran online untuk siswa bisa melalui media TVRI ataupun melalui aplikasi pembelajaran online lainnya.

Chori menambahkan, perpanjangan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menunggu Perwali terkait dengan new normal. 

“Sambil menunggu selanjutnya tentang perwali dalam masa transisi new normal,” tutupnya. Sebelumnya, pembelajaran di rumah itu rencananya berakhir pada 30 Mei dan kembali masuk 1 Juni. 

 


Topik

Pemerintahan batu berita-batu berita-hari-ini pandemi-covid19 New-Normal Belajar-di-Rumah Diperpanjang-sampai-14-Juni


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri