Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

6 Hal Yang Jadi Acuan Pelaksanaan Transisi Menuju New Normal Pasca PSBB Malang Raya

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

28 - May - 2020, 07:53

Suasana rakor evaluasi PSBB di Malang Raya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Tiga Kepala Daerah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu malam (27/5). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).
Suasana rakor evaluasi PSBB di Malang Raya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Tiga Kepala Daerah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu malam (27/5). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan berakhir pada 30 Mei 2020 mendatang.

Pada pelaksanaan tersebut, baik Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang menyepakati untuk pelaksanaan transisi menuju New Normal.

Namun, ada 6 hal yang harus dipenuhi oleh ketiga daerah di Malang Raya untuk menuju transisi New Normal tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keenam point tersebut yang nantinya harus dilakukan pengawalan dan monitoring oleh tiga daerah di Malang Raya.

"Jadi restriksinya adalah pembatasan sosial. Enam point ini yang harus dipastikan bisa termonitor dan terkawal," ujarnya pasca pertemuan pembahasan evaluasi bersama tiga Kepala Daerah Malang Raya, di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu malam (27/5/2020).

Lalu, apa saja point-point yang harus selalu terpenuhi tersebut?

Pertama, Khofifah menyebut ketiga daerah di Malang Raya harus bisa membuktikan bahwa persebaran Covid-19 terkontrol.

Kedua, kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes baik rapid test ataupun PCR-swab. Kemudian isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Point pertama sudah dievaluasi bersama. Point kedua, kami mendapatkan konfirmasi dari tiga Kepala Daerah di malang raya ini juga tercukupi. Bahkan untuk Kota Batu fasilitas untuk pasien Covid-19 sampai hari ini baru terpakai 20 persen," jelasnya.

Ketiga, Khofifah menambahkan populasi warga khususnya yang berisiko tinggi harus dilindungi. "Terutama untuk lansia dan mereka yang punya penyakit komorbid (penyerta). Di point ini ketiga Kepala Daerah di Malang Raya juga dapat memenuhi," imbuhnya.

Keempat, masyarakat diminta untuk selalu mengenakan masker, jaga jarak aman, dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Di point ini masih membutuhkan re-edukasi, re-sosialisasi, dan peningkatan kedisiplinan. Tetapi prinsipnya, bupati wali kota di Malang Raya punya komitmen yang kuat untuk terus mendistribusikan masker, mengajak masyarakat membiasakan protokol kesehatan, dan itu antara lain terus terkonfimasi melalui komunitas-komunitas terutama di kampung tangguh," terangnya.

Memang, untuk pelaksanaan tersebut tidaklah mudah. Karenanya, mantan Menteri Sosial ini mengatakan harus ada koordinasi dari semua lini di masing-masing daerah.

"Ini harus terus dikoordinasilan oleh semua lini. Pastikan bahwa mereka wajib menggunakan masker jika keluar rumah. Pastikan merema bisa menjaga jarak yang aman. Pastikan mereka memahami dan melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Point ke lima, ia menyebut risiko penyebaran kasus baru Covid-19 dapat diminimalkan. Ketiga Kepala Daerah Malang Raya dalam hal ini dinilai sudah dapat melakukan monitoring dan mengontrol dengan peta yang sudah dimiliki.

"Ada dashbord yang dimiliki oleh Kota Malang misalnya, yang itu bisa memantau dan memonitor kondisi pasien di titik-titik tertentu," tambahnya.

Point terakhir atau keenam, keterlibatan dari komunitas yang juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19. Hal itu telah terpantau melalui kampung – kampung tangguh yang dijadikan tempat menyosialisasikan dan menekan angka penyebaran corona.

"Kami melihat bahwa modal sosial masyarakat di Malang Raya luar biasa. Solidaritas dan kegotongroyongannya luar biasa. Sebuah modal sosial yang luar biasa ini akan menjadi penguat bagi upaya mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Malang Raya," tegasnya.

Dari semua point tersebut, Khofifah menilai kekuatan Malang Raya terdapat pada point keenam. Yang mana, hal itu telah sesuai pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa satu hal tersebut harus dipastikan.

"Kekuatan Malang Raya yang luar biasa adalah di point keenam. Yang oleh pedoman WHO ini satu dari yang harus dipastikan jika suatu daerah akan memasuki pada area transisi sebelum memasuki New Normal. Panduan 6 point tersebut juga akan menjadi pedoman kita semua," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan keenam point yang telah dijabarkan oleh Gubernur Jawa Timur tersebut akan menjadi acuan yang diwajibkan bagi ketiga Kepala Daerah di Malang Raya.

"Ini menjadi hal wajib bagi kami. Tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat sudah signifikan. Ini yang sekiranya menjadi komitmen kami bahwa SOP Covid-19, SOP PSBB akan kami boyong di masa transisi dan kapabilitinya sampai kepada New Normal," terangnya.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini New-Normal-Life-Malang-Raya psbb-malang-raya Pasca-PSBB-Malang-Raya Gubernur-Jawa-Timur Khofifah-Indar-Parawansa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya