Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

PCNU Kota Malang Imbau Masyarakat Salat Id di Rumah

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

20 - May - 2020, 03:05

Placeholder
Ilustrasi salah Idulfitri. (Foto: alazharpeduli.com)

MALANGTIMES - Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari. Biasanya, umat Islam selalu melakukan salat Idulfitri di masjid atau lapangan besar di pagi hari. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 dan pelaksanaan physical distancing, banyak orang menjadi bingung bagaimana pelaksanaan salat Idulfitri 24 Mei 2020 nanti. Terlebih lagi masyarakat yang daerahnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk masyarakat Kota Malang.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing jika menurut pemerintah belum memungkinkan melaksanakan salat Id berjamaah. Hal ini disampaikan Ketua PCNU Kota Malang Dr Isroqunnajah MAg saat ditemui di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, kemarin (Senin, 18/5/2020).

Baca Juga : Meski Bisa Dilakukan sejak Awal Ramadan, Ini Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah

"Saya mengikuti pendapat jika belum memungkinkan menurut pemerintah maka imbauan kami dari PCNU, di rumah lebih baik," ujarnya.

Dijelaskan Gus Is, sapaan akrabnya, hal ini disebabkan karena kita tidak mungkin bisa menolak untuk tidak tertular virus. Selain itu, kita juga tidak tahu siapa saja di luar sana yang bisa menularkan Covid-19. Maka dari itu, ditegaskannya, salat Id di rumah lebih baik.

Gus Is berpendapat, jika beberapa pihak tetap melakukan ibadah setahun sekali tersebut secara berjamaah di luar, maka sesungguhnya terdapat "arogansi" di dalamnya.

"Kalau kita tahu persis apa yang terjadi di dunia medis ya kita bisa berempati," tuturnya.

Sama halnya dengan PCNU Kota Malang, telah diberitakan media ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga akan memberlakukan larangan terkait ibadah salat Id. Jadi, perayaan hari raya lebaran yang tinggal beberapa hari ini di Kota Malang bakal dilalui tanpa adanya ibadah salat Id.

Pelarangan tersebut dijelaskan Wali Kota Malang Sutiaji usai melaksanakan Rakor bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Jawa Timur melalui vidcon terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga : Jumat Kemenag Gelar Sidang Isbat, NU-Muhammadiyah Sepakat Samakan Hari Lebaran 2020?

"Tadi dari Provinsi, Kanwil Depag, permintaan dari Kapolda, Pangdam, Kemenag juga minta untuk meniadakan salat Idul Fitri," jelasnya.

Larangan ditiadakan salat Idul Fitri Di tengah pandemi Covid-19 tersebut berlaku untuk di semua wilayah, baik di lingkup masjid ataupun masyarakat yang biasa menggelar salat Id di lapangan terbuka.


Topik

Agama malang berita-malang berita-malang-hari-ini PCNU-Kota-Malang Salat-Id-di-Rumah Dr-Isroqunnajah-MAg Hari-Raya-Idul-fitri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya