Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Miris, Meski Sudah PSBB, Angka Mobilitas di Kabupaten Malang Masih Tinggi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

19 - May - 2020, 19:48

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (paling depan) saat meninjau kesiapan PSBB di Kabupaten Malang
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar (paling depan) saat meninjau kesiapan PSBB di Kabupaten Malang

MALANGTIMES - Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Malang sepertinya tidak efektif. Sebab, dari analisa kepolisian Polres Malang, angka mobilitas atau pergerakan masyarakat masih tinggi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat ditemui media online ini usai menghadiri agenda Vidcon bersama Forkopimda Provinsi Jatim, dalam rangka pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan, saat menyambut Hari Raya Idul fitri 1441 di Ruang Rupatama, Polres Malang, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga : Cegah Kemacetan Saat PSBB, Karo OPS Polda Jatim Minta Polisi Antisipasi Hari Kerja

”Sudah mulai ada penurunan. Mobilitas orang selama PSBB di Kabupaten Malang itu ada, tapi belum terlalu signifikan,” keluh perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini.

Hal itu dapat dibuktikan, lanjut Hendri, dengan tingginya jumlah pelanggaran selama PSBB di Kabupaten Malang berlangsung. Menurutnya, selama dua hari penerapan PSBB, yakni mulai Minggu (17/5/2020) hingga Senin (18/5/2020). Petugas yang terlibat dalam Satgas Covid-19 serta penjagaan di posko check point, masih mendapati banyaknya masyarakat yang tetap nekat mudik.

”Hal semacam itu jadi kendala kami di lapangan, kita juga pahami situasi sedang lebaran. Tapi kan aturan PSBB tetap harus ditegakkan,” tegas Hendri saat memperjelas terkait hinbauan larangan mudik selama lebaran.

Mantan Kasubbagbungkol Spripim Polri ini, menambahkan jika angka mobilitas selama 2 hari pelaksanaan PSBB masih diatas 80 persen. Artinya, masih banyak masyarakat yang abai terhadap kebijakan PSBB tersebut.

”Ya mungkin (angka penurunan mobilitas) selama PSBB di Kabupaten Malang, hanya sekitar 10 sampai 15 persen. Jadi belum terlalu kelihatan (angka penurunannya),” ungkap Hendri.

Masifnya warga yang tetap melakukan mobilitas tersebut, dinilai paling sering terjadi saat siang hari. Sedangkan saat malam, angka mobilitas mulai berkurang drastis.

Baca Juga : Tanggapan Resmi Gojek dan Grab soal Fitur Ojek Online yang Hilang dari Aplikasi

”Kalau malam hari sudah sangat kita rasakan bedanya, di atas jam 20.00 WIB sudah benar-benar kita anggap masyarakat bisa melaksanakan dan mematuhi PSBB ini,” ucap Hendri.

Minimnya angka mobilitas saat malam hari tersebut, ditambahkan Hendri, juga berdampak pada berkurangnya angka keramaian di tempat umum. Seperti misalnya berkumpul atau nongkrong di warung kopi dan kafe yang sebelum PSBB sangat marak dijumpai oleh anggota Polres Malang.


Topik

Transportasi malang berita-malang berita-malang-hari-ini Mobilitas-di-Kabupaten-Malang Kapolres-Malang AKBP-Hendri-Umar PSBB-di-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya