MALANGTIMES - Sebuah unggahan foto tentang ramainya sebuah perbelanjaan di Lumajang menuai kritik dari masyarakat Lumajang, terutama di media sosial.
Ratusan orang yang berjejal disalah satu pusat perbelanjaan di Lumajang, sama sekali tidak memperhatikan jarak satu dengan yang lain, hanya untuk berburu baju baru menjelang lebaran yang tinggal 5 hari lagi.
Baca Juga : Selama PSBB, Anak Jalanan Dari Luar Malang Bakal Dikembalikan ke Daerahnya
Netizenpun bereaksi keras atas pemandagan yang tak lazim ditengah pandemi corona tersebut. Terlebih Kabupaten Lumajang selama ini menerapkan aturan untuk menjaga jarak sampai pada pembatasan jam operasional sejumlah pertokoan, dan anjuran untuk tidak melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid dan musholla.
Berikut reaksi netizen Lumajang terhadap unggahan foto ramainya pusat perbelanjaan di Lumajang.
"Satpol PP atau aparat cek sangare lek ngobrak-ngobrak PKL karo Cafe Cafe atau Warung Kopi, tapi lek dek Department Store malah loss,"
"Wingi jare gak duwe duit sing dipangan bingung jaluk bantuan sampe kisruh..
Saiki oleh bantuan malah digawe tuku klambi... Piye jal, #endonesahh,"
"pak bupati dan ibu wakil bupati.. nopo njenengan dereng dolen teng GM, njenengan tingali pak buk... GM koyok nopo ramene... Mosok yo sholat Idul Fitri Kate dilarang, di manakah letak keadilannya....,"
"pelecahan pada himbauan dan aturan pemerintah itu namanya. Kalo dibiarkan, jangan kaget kalau setelah hari raya akan banyak yang bepergian ke pantai dan tempat wisata umum yg tidak memakai tiket. berikut dampak lingkungan seperti sampahnya. #indonesiaterserah,"
"Lumajang luar biasa....dengan status positif 30 lebih. masih bisa happy happy,"
Baca Juga : Disentil Dewan, Bupati Sanusi Bakal Razia Anak Jalanan dan Pengemis
"Lah kok podo blonjo, jare pendapatan menurun bahkan tidak ada pendapatan tapi lah kok akeh seng blonjo, ngunu kok ribet mbek bantuan lek gak oleh..,"
"Memang Corona adanya hanya di Masjid dan Warung Kopi, di Mall nggak ada, cuma tanya,"
"Bukan Masalah Covid 19 nya, ketika warung kopi buka sang pedagang cemas karena adanya penertipan...
Warung kopi bukan kebutuhan pokok tapi dari warung kopi lah sang pedagang mengais rejeki untuk membeli kebutuhan pokok,"
