MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang kembali disentil anggota dewan. Dalam rapat paripurna sekaligus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Jumat (15/5/2020). DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), meminta agar Kabupaten Malang bebas dari anjal (anak jalanan), pengamen, hingga pengemis.
”Itu permintaan dan catatan LKPJ dewan, (Kecamatan) Kepanjen harus bebas dari pengemis, dari pengamen, dan juga dari anak jalanan,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat ditemui media online ini, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga : Ojek Online di Kabupaten Malang Hanya Boleh Antar Barang dan Makanan Selama PSBB
Menindaklanjuti sentilan dewan tersebut, lanjut Sanusi, pihaknya langsung memberikan instruksi kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) untuk melakukan oprasi penertiban.
”Maka besok (Sabtu 16/5/2020) saya perintahkan giat operasi mengamankan itu (pengamen, anak jalanan, dan pengemis) dengan oprasi yustisi,” tegas Bupati Malang.
Meski demikian, orang nomor satu dalam pemerintahan Kabupaten Malang ini, memastikan jika operasi penertiban anjal tersebut bukan serangkaian agenda persiapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
”Bukan (terkait persiapan PSBB), tadi karena diminta oleh dewan sebagai catatan LKPJ. Itu harus dilakukan oleh Satpol PP, dan memungkinkan untuk dilaksanakan. Maka saya tidak ada menunda, karena itu perintahnya dewan, jadi harus dilakukan,” ungkap Sanusi.
Ditemui di saat bersamaan, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan, beranggapan jika selama pandemi covid-19 serta menyusul adanya kebijakan PSBB, membuat keberadaan anjal tersebut berkurang.
Baca Juga : Bukan Pasutri, Dilarang Berboncengan di Kabupaten Malang Selama PSBB
Meski demikian, pria yang akrab disapa Nazar ini memastikan jika dirinya siap untuk menindaklanjuti instruksi dari DPRD Kabupaten Malang tersebut. ”Selama 3 hari kedepan ini, akan kita tertibkan,” kata Nazar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, sedikitnya ada 3 kecamatan yang rawan akan keberadaan anak jalanan. Dimana 2 kecamatan diantaranya, terdapat di wilayah Malang Utara.
”Kita kan besok (Sabtu 16/5/2020) mulai turun (oprasi), oprasinya nanti sekalian sama sosialisasi PSBB ini,” tutup Nazar saat ditemui media online ini di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jumat (15/5/2020).
