MALANGTIMES - Aktivitas pasar rakyat menjadi salah satu yang tidak mendapat kebijakan jam operasional dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya.
Sebab pasar menjadi akses jual beli untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun menjelang PSBB yang akan dimulai Minggu (17/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) mendatang aktivitas pasar rakyat harus berkonsep social distancing.
Memastikan penerapan tersebut, Gunernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau langsung salah satu pasar di Kota Malang, yaitu Pasar Klojen.
Di pasar ini, sudah diberlakukan sistem ganjil genap. Artinya, setiap aktivitas pedagang bakal berlangsung bergantian sesuai nomor bedaknya.
"Artinya physical distancing itu wajib. Lha di pasar jangan sampai pasar itu tutup. Proses jual beli perdagangan tetap jalan, tetapi menjaga kesehatan juga harus terus dilakukan," ujar Khofifah.
Menurut dia konsep pembatasan jarak dengan konsep ganjil genap di pasar rakyat bisa jadi role model untuk pasar di daerah lain. Nantinya, penerapan tersebut juga bakal diberlakukan di 26 pasar di Kota Malang.
"Pola ganjil genap seperti di Pasar Klojen ini mudah-mudahan bisa diikuti pasar-pasar yang lain. Karena pak wali kota (Wali Kota Malang Sutiaji), besok 26 pasar di Kota Malang akan menggunakan ganjil genap semua," imbuhnya.
Sehingga dengan penerapan tersebut, proses perekonomian di masyarakat diharapkan tetap bergulir. Ia juga memastikan, penerapan pasar rakyat dengan konsep social distancing dan physical distancing tidak hanya berlaku di wilayah yang menerapkan masa PSBB.
"Enggak (bukan hanya untuk wilayah yang menerapkan PSBB saja) ini semua physical distancing. Cuma ada penguatan bagaimana bisa efektif dan terukur signifikan physical distancing maka dikuatkan dengan format-format seperti ini. Saya rasa di Jawa Timur daerah-daerah lain juga bisa menjadikan ini sebagai role model," tandasnya.