Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Minggu Efektif PSBB, Warga Malang Raya Diminta Disiplin

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

14 - May - 2020, 02:22

Placeholder
Pertemuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tiga kepala daerah di Malang Raya untuk membahas PSBB Malang Raya (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Minggu (17/5/2020) mendatang, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya berlaku efektif. Masyarakat pun diimbau untuk tertib dan disiplin dalam menjalankan agenda menanggulangi dampak covid-19 itu.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, PSBB Malang Raya menjadi salah satu upaya pencegahan yang lebih terukur untuk mengurangi serta menghentikan sebaran virus covid-19. Sehingga, masyarakat pun diminta turut aktif mensukseskan kegiatan PSBB Malang Raya.

Baca Juga : Fix, Hari Ini Kemenkes Setujui PSBB Malang Raya

"Dan hari ini kami datang ke Malang untuk mengetahui lebih jauh progres dan persiapan dari PSBB Malang Raya," katanya di sela agenda pertemuan tiga kepala daerah Malang Raya yang berlangsung di Kantor III Bakorwil Malang, Rabu (13/5/2020).

Perempuan berhijab itu menegaskan, malam ini akan dilakukan finalisasi terhadap Peraturan Wali Kota dan Peraturan Bupati di Malang Raya berkaitan dengan pelaksanaan PSBB. Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mulai Kamis (14/5/2020) besok.

Khofifah pun optimis, penyelenggaraan PSBB di Malang Raya akan berlangsung efektif. Pasalnya, telah terlihat kesiapan dari masyarakat di Malang Raya berkaitan dengan penetapan PSBB Malang Raya. Salah satunya terlihat melalui keberadaan Kampung Tangguh di Kota Malang.

"Agar semua lini komitmen untuk lakukan upaya preventif dan pencegahan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, Kota Malang komitmen siap sejak awal dengan pemberlakuan PSBB. Pertemuan dengan Forkopimda pun telah dilakukan paska ada kabar PSBB Malang Raya disetujui. Salah satunya untuk melakukan persiapan lebih mendetail.

"Insya Allah sudah ada kesiapan. Apalagi sebelumnya sudah ada langkah mewujudkan kampung tangguh yang ternyata sangat efektif. Sehingga masyarakat secara mental siap melaksanakan PSBB," terang pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Sebagai informasi, PSBB Malang Raya berlaku lebih luas. Artinya, masyarakat Kota Malang yang hendak melakukan perjalanan ke Kota Batu atau Kabupaten Malang masih diperkenankan. Sedangkan untuk warga yang berasal dari luar Malang Raya akan mendapatkan pemeriksaan di setiap check point.

Baca Juga : PSBB Disepakati Gubernur, Wali Kota Batu: Kuncinya Untuk Menyelamatkan Masyarakat

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dijelaskan jika setiap kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya akan tetap berjalan.

Namun memang harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti pada perusahaan dan kantor swasta misalnya, tetap diperbolehkan beroperasi dengan jumlah minimum karyawan dalam upaya pencegahan covid-19.

Termasuk pada moda transportasi yang barang boleh keluar masuk adalah yang menyuplai bahan pokok, kebutuhan medis, pengedaran uang, BBM, keperluan ekspor-impor, kurir, jemput karyawan.


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya Minggu-Efektif-PSBB Warga-Malang-Raya-Diminta-Disiplin gubernur-jatim khofifah-indar-parawansa Wakil-Wali-Kota-Malang Sofyan-Edi-Jarwoko



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto