MALANGTIMES - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akhirnya disepakati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Baca Juga : PSBB Surabaya Raya Diperpanjang, Sanksi Akan Diberlakukan Tegas
Hal ini setelah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama tiga kepala daerah Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) melakukan pembahasan pada Sabtu (9/5/2020) di Surabaya.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, membenarkan adanya kesepakatan itu. Dimana dirinya menyampaikan, PSBB harus dilakukan demi keselamatan masyarakat, khususnya di Kota Batu.
“Hal ini memang harus dilaksanakan demi keselamatan warga. Nah untuk keselamatan warga, salah satu jalannya adalah PSBB. Oleh sebab itu bukan terpaksa tapi harus dilaksanakan,” kata Dewanti.
“Walaupun kita tadi lihat semua, yang liat pemaparan dari doktor Sindu Kota Batu, Kota Malang, dan kabupaten Malang sebetulnya belum sampai pada range itu. Tapi ketika ini Malang Raya nilai maksimal 10 itu tidak boleh main main,” ucapnya.
Baginya PSBB itu mau tidak mau harus dilakukan, karena untuk kebaikan warga. Kuncinya untuk menyelamatkan masyarakat.
Meski demikian, menurutnya, SOP kesehatan harus dijalankan mulai dengan memakai masker, sarung tangan, kemudian jaga jarak, dan saat menaiki motor tidak boncengan.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Siap Ajukan Penetapan PSBB Malang Raya ke Kementerian Kesehatan
"Itu adalah hal-hal pembatasan paling cuman 2 minggu dampaknya untuk kebaikan,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menambahkan, pemahaman yang harus dilakukan dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak berfikir PSBB tidak boleh melakukan kegiatan. “Jangan berfikir PSBB kita nggak boleh ngapa-ngapain, enggak,” jelasnya.
“Kita sekolah sudah dari awal itu sudah pembatasan, tapi yang jelas ketika sudah PSBB ini tarawih, jumatan, sudah gak bisa termasuk sholat idul fitri,” tambah Dewanti.
Jika nantinya diberlakukan seperti itu, bagi pemerintah akan lebih mudah lagi menjalankan peraturan. “Kalau sekarang ada yang tarawih, ada yang gak kita juga tidak bisa saklek dengan aturan. Tapi kalau sudah PSBB sudah jelas mudah-mudahanlah kita bisa, Insya Allah,” tutupnya.
