MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten Malang berharap penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dimulai usai lebaran idul fitri. Statement tersebut dilontarkan oleh Bupati Malang HM Sanusi, sesaat sebelum menjalani Rapat Koordinasi PSBB, Rabu (13/5/2020).
”Kita sudah siap semua, tinggal kapanpun nanti Gubernur (Jawa Timur) menetapkan (PSBB) kita jalankan,” kata Bupati Malang, saat ditemui awak media usai membagikan bantuan sosial di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga : Minta Kejelasan Bantuan, Ribuan Sopir Angkutan Geruduk Kantor Bupati Malang
Meski dari sisi kesiapan sudah dipastikan tidak ada kendala, namun Sanusi sejatinya berharap agar PSBB bisa diterapkan usai lebaran idul fitri 1441 hijriyah. ”Ya, kalau disetujui (usul sesudah hari raya). Kalau tidak disetujui akan kita jalankan sesuai instruksi,” saut Sanusi saat ditanya perihal Pemkab Malang yang mengusulkan PSBB paska lebaran.
Salah satu kader PDI Perjuangan ini beralasan, jika PSBB diterapkan setelah lebaran. Maka proses sosialisasi kepada masyarakat bisa berjalan maksimal.
”Inginnya saya ini PSBB mandiri, bukan yang dikomando oleh Bupati dengan pemaksaan. Tetapi bagaimana masyarakat menyadari karena PSBB itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Darah) dan pejabat,” ungkap Bupati Malang.
Apabila usulnya tersebut disetujui Gubernur, lanjut Sanusi, pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Camat dan jajaran Muspika serta perangkat desa, untuk melakukan sosialisasi.
Tenggat waktu yang relatif lebih lama, membuat Sanusi lebih optimis jika sosialisasi perihal PSBB lebih maksimal apabila diterapkan setelah lebaran. ”Maksud saya supaya ada sosialisasi lebih masif. Kalau diberi waktu lama, pastinya akan lebih banyak waktu untuk sosialisasi. Sehingga masyarakat sudah tenang dan (PSBB) bisa langsung berjalan,” ucap Sanusi.
Baca Juga : Belum Ada Kepastian Soal Waktu Pelaksanaan PSBB, Ada Kemungkinan Mundur Usai Hari Raya?
Tersiar kabar, PSBB Malang Raya bakal berlangsung sekitar sepekan ke depan. Mengingat, saat berita ini ditulis, Gubernur Jatim diagendakan melangsungkan Rakor di Bakorwil III Jatim, yang berlokasi di Kota Malang.
Menanggapi hal itu, Bupati Malang memilih untuk tidak terlalu ambil pusing jika usulan terkait penerapan PSBB setelah lebaran, tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jatim.
”(Kalau dipercepat) ya tidak apa, akan kita jalankan. Bahkan sekarang pun bisa, semua sudah siap. Keamanan siap, TNI Polri siap, anggaran siap, Pemkab siap, bantuan siap. Semua tidak ada yang tidak siap,” tegas Bupati Malang mengakhiri.