MALANGTIMES - Persiapan demi persiapan telah dilakukan pemerintah Malang Raya menyusul direstuinya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya. Namun meski begitu, kepastian kapan PSBB Malang Raya akan berlangsung masih belum diketahui.
Pasalnya, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum mengeluarkan pengumuman berkaitan dengan masa dimulainya PSBB. Sehingga, proses persiapan terus dimatangkan hingga masa PSBB diberlakukan nantinya.
Baca Juga : Cuma di Nusantara, Orang Arab Tak Lakukan Halalbihalal saat Hari Raya Idul Fitri
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Pemerintah Kota Malang siap dengan pemberlakuan PSBB. Berbagai aspek mulai dari sosial, ekonomi, hinggga ketahanan pangan telah dipersiapkan semaksimal mungkin. Sehingga, ketika diminta untuk melakukan kapanpun, Kota Malang siap.
"Prinsipnya kami siap kapanpun dilaksanakan. Karena ini adalah gawenya Provinsi Jatim, maka kami ikuti saja semua yang diperintahkan. Kami siap kapanpun," katanya usai melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020).
Dia juga menyampaikan jika Pemerintah Kota Malang terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rencananya, pada Rabu (13/5/2020) besok, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan melakukan pertemuan dengan tiga pemerintah daerah Malang Raya.
"Besok akan dibahas bersama, ada rencana Pemprov Jatim akan kembali ke Malang besok membahas tentang persiapan PSBB," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, penetapan kapan akan dimulainya PSBB Malang Raya masih tarik ulur. Pasalnya, Bupati Malang menghendaki untuk dilakukan PSBB pasca hari raya Idul Fitri atau dua minggu ke depan pasca dikeluarkannya izin PSBB Malang Raya oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga : Travel Gelap Nekat Bawa Penumpang Masuk Kota Malang saat PSBB, Pasal 308 Menanti
Sampai diturunkannya berita ini, Bupati Malang, H. M. Sanusi masih terus dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
