MALANGTIMES - Proses penyaluran bantuan terhadap warga yang terdampak covid-19 kembali terjadi. Kali ini giliran masyarakat dari kalangan sopir yang protes karena bantuan yang dijanjikan pemerintah tak kunjung disalurkan.
Alhasil, ratusan sopir yang mewakili sebanyak 1.280 orang penerima bantuan tersebut, melakukan demo di Pendopo Kantor Bupati Malang yang terletak di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga : Travel Gelap Nekat Bawa Penumpang Masuk Kota Malang saat PSBB, Pasal 308 Menanti
”Kami sudah mengumpulkan data supir ke Dishub (Dinas Perhubungan Kabupaten Malang) pada 16 April (2020) lalu. Harusnya akhir April sudah dibagikan, tapi sampai saat ini belum juga dibagikan," keluh Koordinator Aksi, Edi Sunarko.
Dijelaskan Sunarko, pendataan yang dikirim kepada Dishub Kabupaten Malang tersebut, diakuinya merupakan data sopir di Kabupaten Malang yang berhak mendapatkan bantuan JPS (Jaringan Pengaman Sosial).
Bantuan tersebut sejatinya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu. Sedangkan peruntukannya, ditujukan untuk 1.280 supir angkutan umum yang tersebar di Kabupaten Malang.
”Selama ini kami sudah berusaha untuk meminta kejelasan ke Dishub, tapi tetap tidak ada penjelasan. Alasannya masih dalam proses validasi,” ucap Sunarko.
Menanggapi tuntutan dari para sopir tersebut, Bupati Malang HM Sanusi, terkesan menyayangkan aksi yang terjadi hari ini (Selasa 12/5/2020). Menurutnya, walau tanpa ada aksi massa, bantuan yang diperuntukkan bagi ribuan sopir tersebut sudah disiapkan.
”Pak Lutfi (Kadishub Kabupaten Malang) menyampaikan ada 1.200 sekian (penerima bantuan). Baru kemarin datanya sampai ke saya dan sudah saya disposisi hari ini. Besok (Rabu 13/5/2020) dipastikan sudah tersalurkan,” kata Bupati Malang.
Salah satu kader PDI Perjuangan ini mengaku jika bantuan yang akan diberikan kepada sopir angkutan tersebut, bakal didistribusikan secara bertahap. Bahkan, Sanusi mengklaim jika bantuan yang diminta sebagian sudah terdistribusikan.
”Sudah kita awali dari (Kecamatan) Gondanglegi, dan Bantur. Kemarin sudah tersalurkan kepada 140 orang. Kita sudah siapkan per orang itu 10 kilogram (beras),” terang Bupati Malang.
Ketika disingung soal BLT senilai Rp 600 ribu, Sanusi mengaku jika dirinya tidak terlalu paham. Dia beralasan, bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, Pemkab Malang hanya bisa berharap jika bantuan tersebut segera turun dan bisa secepatnya disalurkan.
Baca Juga : Viral! Mall Ditutup 2 Bulan Gegara Lockdown Covid-19, Barang-Barang Bermerek Berjamur
”Kemarin yang sudah ada itu bentuknya melalui ATM, itu dari Korlantas Polri. Tapi kalau yang dari Dishub bentuknya bagaimana saya tidak paham, tergantung dari Kementrian masing-masing,” ujarnya.
Ditemui bersamaan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, mengaku jika data yang disetorkan para supir angkutan pada pertengahan bulan April itu, sebenarnya sudah disetorkan ke Pemprov Jatim.
Namun sayangnya sampai saat ini belum ada tanggapan terkait data yang telah diajukan tersebut. ”Kami akan tetap mengusahakan agar bantuan kepada 1.280 sopir itu, bisa segera terealisasikan,” ungkap Lutfi.
Pihaknya menjamin, jika para sopir yang sudah mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras yang diberikan oleh Pemkab Malang tersebut tidak akan mempengaruhi nominal BLT yang akan diterima nantinya.
”Bantuan beras tersebut merupakan kebijakan Pemkab Malang, jadi penerima bantuan 10 kilogram beras akan tetap bisa menerima BLT,” pungkasnya.