Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tidak Semua Kecamatan di Kabupaten Malang Terapkan PSBB, Ini Penjelasan Bupati Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

10 - May - 2020, 03:34

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (pegang mikrofon) saat menjelaskan tindak lanjut instruksi Gubernur Jatim terkait penerapan PSBB

MALANGTIMES - Masyarakat khususnya yang tinggal di Kabupaten Malang kembali dibingungkan dengan desas desus penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga : Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako Kepada Ratusan Penghuni Rusunawa

Bagaimana tidak, kurang dari 24 jam setelah memastikan tidak akan menerapkan PSBB. Keputusan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang yang sudah mendapatkan dukungan dari DPRD Provinsi Jatim (Jawa Timur), untuk tidak menerapkan PSBB akhirnya kandas.

Hal itu menyusul adanya instruksi dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat memimpin agenda pembahasan persiapan PSBB untuk Malang Raya, Sabtu (9/5/2020) siang.

Dalam agenda yang dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi tersebut, Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu ditetapkan untuk menerapkan PSBB. 

”Karena sudah jadi kewajiban, kita akan laksanakan sesuai dengan aturan PSBB nanti,” kata Bupati Malang, HM Sanusi usai menghadiri agenda di Surabaya tersebut.

Meski mengaku bakal menurut dengan instruksi Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim, namun Sanusi meminta agar mendapatkan perlakuan khusus jika PSBB benar-benar diterapkan di Kabupaten Malang.

”Karena Malang Raya ini jadi kesatuan, maka yang saya minta ke Gubernur tadi agar ada perlakuan khusus. Artinya, PSBB-nya Malang Raya, bukan lokal. Jadi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu jadi kesatuan,” pinta Sanusi.

Menurut Sanusi, Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir gejolak ekonomi yang dikhawatirkan bakal terjadi saat menerapkan PSBB. 

”Sehingga nanti masih dimungkinkan para pekerja yang bekerja di Kota Malang maupun Kota Batu dari Kabupaten Malang, masih bisa melaksanakan kegiatannya (bekerja),” jelas Sanusi.

Sanusi beranggapan jika penerapan PSBB secara kesatuan tersebut, masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan. Sebab, dari analisanya, mewabahnya covid-19 di Malang Raya tersebut dikarenakan adanya penularan dari luar wilayah Malang Raya.

Baca Juga : Rawan Terpapar Covid-19, Pemkab Malang Lakukan Rapid Test Kepada Wartawan

”Yang banyak dari klaster jamaah haji sukolilo itu. Sehingga para pekerja yang bekerja di Kota Malang maupun Kota Batu dari Kabupaten Malang masih tetap bisa bekerja. Namun tetap harus melakukan protokol kesehatan,” sambung Sanusi.

Sejauh ini, gambaran PSBB yang ada dibenak Bupati Malang adalah penerapan secara parsial. Artinya tidak seluruh wilayah dibawah pemerintahan Kabupaten Malang, bakal menerapkan PSBB.

”Jadi tidak semua, dari 33 kecamatan (di Kabupaten Malang) mungkin hanya 10 kecamatan yang melakukan PSBB, yang 23-nya tidak. Tapi ini masih terus dianalisa,” ujar Bupati Malang.

Sebagai informasi, gembar gembor penerapan PSBB se-Malang Raya ini sebenarnya sudah lama mencuat. Puncaknya, pada tanggal 28 April 2020, tiga Pemimpin Daerah mulai dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sudah sepakat menerapkan PSBB saat melakukan pembahasan di Bakorwil III Jatim.

Namun, seiring berjalannya waktu, Pemkab Malang memilih untuk mengingkari kesepakatan tersebut. Hingga akhirnya, hari ini (9/5/2020) keputusan Bupati Malang akhirnya bertepuk sebelah tangan, setelah Gubernur Jatim menginstruksikan agar malang raya menerapkan PSBB.

”Cuman kemarin itu dari analisa pandeminya (Kabupaten Malang) belum mencapai angka (skoring) 10. Tapi hari ini sudah dianalisa, tim ahlinya (menyatakan) sudah mencapai 10. Sudah tidak bisa engak, harus PSBB yang kita lakukan,” tutup Bupati Malang.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Bupati-Malang-Sanusi PSBB-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto