MALANGTIMES - Tersangka Mei Wulandari (25) warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor ternyata terdapat beberapa kasus serupa yang dilakukan oleh tersangka.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, tersangka mengaku telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor sebanyak 3 (tiga) kali dengan wilayah yang berbeda di Kabupaten Malang.
Kapolsek Singosari AKP Farid Fatoni melalui Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menngatakan bahwa tersangka telah melakukan aksi yang sama sebanyak 3 (tiga) kali di wilayah hukum Kabupaten Malang.
"Dia telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali, di Pakis, Lawang dan Singosari," bebernya saat dikonfirmasi pewarta, Jumat (8/5/2020).
Mei Wulandari (25) merupakan sosok residivis spesialis penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dari kasusnya yang terungkap di wilayah Kecamatan Pakis, tersangka akhirnya mendekam di balik jeruji besi.
Tersangka mendekam di balik jeruji besi kurang lebih sekitar dua tahun. Menurut penuturan pelaku pada saat pemeriksaan, dirinya mengaku baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2A Wanita, Sukun Kota Malang.
"Awalnya itu tahun 2018 sampe 2020 bulan tiga, tanggal 27 Maret 2020. (Bukan program asimilasi) PP biasa di LP Sukun, penipuan sepeda motor juga, di Pakis," tutur tersangka saat ditanya oleh petugas.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Singosari, tersangka ternyata memang spesialis penipuan sepeda motor yang melakukan aksinya di tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda di wilayah Kabupaten Malang.
Saat penyelidikan, petugas men-tracking jejak kasus tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan terhadap tersangka, petugas telah mengamankan dua unit sepeda motor matic warna merah, yakni 1 unit bernopol N-6069-EAK, TKP Singosari dan 1 unit bernopol N-5623-TDD, TKP Lawang," ungkap Supriyono.
Untuk sementara waktu kasus dengan tersangka Mei Wulandari (25) masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut oleh jajaran Polsek Singosari.