MALANGTIMES - Konten kreator YouTube, Ferdian Paleka akhirnya tertangkap oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ferdian sempat membuat aksi yang meresahkan masyarakat.
Dia merekam video yang diunggah di akun YouTube-nya saat memberikan bingkisan berisi sampah dan batu kepada transpuan di beberapa ruas jalan di daerah Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga : Roy Kiyoshi Kena Kasus Narkoba, Pernah Tuai Kontroversi Soal Isu Pesugihan hingga Teguran
Akhirnya pihak Polrestabes Bandung berhasil meringkus Ferdian Paleka bersama dua orang, yakni keluarga dan seorang temannya yang berada dalam satu mobil, pada hari Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ferdian Paleka dengan dua orang tersebut diringkus oleh pihak Kepolisian Polrestabes Bandung saat berada di Jalan Tol Jakarta-Merak.
Peristiwa penangkapan Ferdian Paleka pertama kali diketahui dari unggahan video dan foto di instagram dari seorang polisi yang juga selebgram, yakni Briptu Muhammad Gariz Luis Ma’luf atau dalam akun instagramnya garizluis37.
"Main-main sama Polda Jabar @divisihumaspolri," ujar Gariz dalam unggahannya, Jumat (8/5/2020).
Hal tersebut juga banyak mendapatkan respon dari kalangan netizen yang sudah terlihat lega dengan ditangkapnya Ferdian Paleka.
Salah satunya, Polisi Purworejo yang juga selebgram berkomentar kocak.
"Sedih aku liat anak ini ketangkep, tapi boong, mantul brader, sukses buat temen2 Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, bravo," tulis Herman Hadi Basuki dalam kolom komentar.
Video ketika Ferdian Paleka berada di satu ruangan yang diduga kantor polisi menjadi viral.
Salah satunya ketika perekam video mengatakan hal yang dipelesetkan dari ucapan Ferdian.
"Kamu bentar lagi bebas, tapi bohong," ujarnya diikuti suara tawa.
Sebelumnya, Ferdian juga merekam video serupa di dalam mobil.
Awalnya, dia mengaku meminta maaf atas perbuatannya, tetapi permintaan maaf itu hanyalah kebohongan atau prank lanjutan.
Baca Juga : Ngaku WNI Kelahiran Kalimantan, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Blitar
Setelah viralnya video dan foto penangkapan Ferdian Paleka, banyak juga akun-akun instagram yang me-repost detik-detik penangkapan Ferdian Paleka dan rekannya.
Seperti halnya yang diunggah oleh akun @christian_joshuapale.
"Ini si Ferdian Palelupea si oknum youtuber yang membuat video prank dengan membagikan sampah ke warga di Baleendah-Bandung," tulis christian dalam unggahannya.
Atas perbuatan tersangka, Ferdian Paleka akan diancam dengan Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara serta denda Rp 2 Milliar.
Selain terancam dengan Undang-Undang ITE, Ferdian Paleka juga telah melanggar aturan dalam ketentuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang sedang diterapkan di wilayah Bandung dan sekitarnya serta dapat diancam dengan denda Rp 100 juta.
Sebelumnya pihak Kepolisian menduga Ferdian Paleka melarikan diri ke arah Bogor dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi D-1030-CW yang dikendarainya saat melancarkan aksi berbagi bingkisan berisi sampah dan batu kepada waria atau transpuan.
Dilansir dari suara.com, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyebutkan bahwa setelah diikuti pergerakannya, yang terdapat di dalam mobil tersebut merupakan ayah kandung dari Ferdian.
"Tim kita yang sudah melakukan pembuntutan dan melakukan penangkapan, yang kami kira isinya yang bersangkutan (Ferdian), namun demikian ternyata orang tua dari F," ujarnya, Rabu (6/5/2020).
Saat diinterogasi oleh petugas, orang tua Ferdian terlihat nampak menutup-nutupi keberadaan Ferdian yang menjadi perhatian publik atas tindakan tidak terpujinya tersebut.
"Keterangan dari yang bersangkutan dia tidak menyampaikan secara spesifik, intinya orang tuanya tetap melindungi anaknya jadi tidak memberitahukan keberadaan anaknya," pungkasnya.
