Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warganet Beber Fakta-Fakta di Balik Jenazah ABK WNI Dibuang ke Laut oleh Kru Kapal China

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

07 - May - 2020, 18:44

Placeholder
Capture video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut. (Foto: source twitter).

MALANGTIMES - Media Korea Selatan MBC secara mengejutkan mempublikasikan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.

Baca Juga : Buntut Beredarnya Video Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Kemlu Panggil Dubes China

 

Video tersebut dirilis oleh stasiun MBC diulas pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). 

Hal tersebut membuat geram warganet, yang menilai tindakan yang dilakukan oleh kapal China ini tak manusiawi.

Salah satu pengguna Twitter @kamalbukankemal mengulas fakta-fakta sejauh mana perlakuan dari pemilik kapal terhadap ABK Indonesia dalam sebuah utasan atau thread panjang.

"ABK INDONESIA KERJA 18 JAM, 6 JAM INCLUDE WAKTU MAKAN, KETIKA SAKIT & MENINGGAL, MAYATNYA DIBUANG KE LAUT OLEH KAPAL CINA. Tanggal 6 Mei (hari ini) berita ini diangkat oleh MBC di TV Korea. Kejadiannya tanggal 30 Maret. Jadi mereka ini (pekerja Indonesia)singgah ke Busan, Korea," demikian cuitan pertamanya.

Kamal menjelaskan, jika nama kapal China yang membuang jenazah ABK Indonesia ini adalah 'Kapal Long Xing'.

Menurutnya, kapal itu seharusnya hanya digunakan untuk menangkap ikan tuna.

Namun, dalam praktiknya malah tidak sesuai karena para awak kapal juga melakukan tindakan ilegal dengan menangkap hiu.

"Jadi nama kapalnya Kapal Long Xing. Kapal ini harusnya nangkep Tuna doang, tapi aktivitas ilegalnya ambil hiu juga. Jadi di kapal itu banyak sirip dan bagian tubuh lain dari ikan hiu itu. That’s why, mereka akan didenda kalo singgah ke daratan sembarangan, akan kena sanksi," tambahnya.

Dalam ulasan ini juga diceritakan, jika pekerja Indonesia saat mengambil kesempatan saat singgah ke Busan, Korea untuk meminta pertolongan masyarakat Internasional.

"Mereka nunjukin video/bukti rekaman dari rekan ABKnya yang meninggal karena sakit, lalu mayatnya dibuang ke laut oleh kapal tersebut," jelasnya.

Dijelaskan pula, beberapa rekan ABK Indonesia yang sudah diperlakukan tak manusiawi tersebut.

"Pertama namanya Ari (24 tahun), meninggal Februari 2020, udah kerja lebih dari 1 tahun. Sefri (24 tahun), dari Palembang, meninggal karena sakit. Juga Al Fattah (usianya saya kurang tahu), dari Enrekang, Sulawesi Selatan yang meninggal pada September 2019, juga karena sakit," tambahnya.

Menurut dia saat melihat video yang ditayangkan di MBC, salah satu narasumber mengatakan cara kerja ABK Indonesia dieksploitasi. 

Mereka seakan berada dalam lingkungan kerja perbudakan yang tidak manusiawi.

"Jadi cara kerja mereka dieksploitasi, dari video yg gue liat, narsum dari MBCnya mengatakan bahwa lingkungan kerjanya sama seperti lingkungan kerja perbudakan; kakinya diikat di atas pantai, pasportnya dirampas, dan depositnya yang besar jadi mereka seperti terkungkung di dalam," tulisnya.

"Setelah kerja 13 bulan, mereka dibayar 104.000 Won, dalam artian cuma 1.7 juta, perbulan cuma dapat 100ribuan.
Kapal itu sebenarnya punya air mineral, tapi air mineralnya cuma pekerja China, untuk pekerja Indonesia hanya diberikan minum air laut yang difiltrasi," tambahnya.

Kejadian pembuangan jenazah ke laut juga tidak sesuai dengan kontrak kerja. 

Dalam kontrak, dijelaskan segala risiko akan ditanggung pemilik kapal. 

Termasuk jika ABK meninggal, maka jenazah seharusnya dikremasi dan abunya dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga : #BuSusi Trending! Respons Susi Pudjiastuti Soal Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

 

"Dalam kontrak kerja, SETELAH mereka bekerja sebagai ABK, segala resiko akan saya tanggung, termasuk jika meninggal, jenazah mereka akan DIKREMASIKAN di tempat kapal menyandar + DIPULANGKAN ke Indonesia, maka akan diasuransikan terlebih dahulu sebesar 10.000 USD = 150jt Rupiah," lanjutnya.

Fakta lain, dijelaskan oleh salah satu saksi dari ABK yang mengaku tempat kerjanya cukup buruk dan rawan eksploitasi. 

Salah satu temannya meninggal setelah mengalami sakit selama satu bulan dengan gejala kram badan, dan terjatuh. 

Tubuh temannya ini juga bengkak secara bertahap, kemudian harus minum air laut yang membuat pusing dan batuk berdahak.

"Semua kesaksian itu diberikan selama mereka berada di Busan, Korea selama 10 hari setelah pindah kapal. Salah satu ABK juga ada yang merasa sakit di bagian dada, dirawat di Busan, tapi 2 hari setelahnya meninggal dunia.
Ada satu lembaga yg lapor ke polisi laut soal hal ini," terangnya.

Kamal mengatakan, jika pada tahun 2015 Korea pernah meratifikasi protokoler internasional untuk mencegah perdagangan manusia (termasuk kerja paksa dan eksploitasi internasional).

"Mereka telah revisi KUHP itu & sewajibnya kasus itu harus diselesaikan di wilayah Korea karena yurisdiksi internasional berlaku," lanjutnya.

Lebih lanjut, jika dilihat dari isi kontrak perjanjian yang ada mayat pekerja tidak diperkenankan dibuang ke laut. 

Karena sesuai kontrak, harus dilakukan kremasi dan abunya dikirim ke Indonesia.

"Jadi sejauh yang gue tahu, seharusnya mayatnya itu (sesuai perjanjian dalam kontrak) tidak boleh dibuang ke laut (meskipun pihak lain membolehkan sesuai kontrak kerjanya masing2), karena janjinya adalah mayat seharusnya dikremasi dan abunya harus dikirim balik ke Indonesia," ungkapnya.

Sayangnya, ketika pihak Korea akan melakukan penyelidikan, kapal tersebut berhasil kabur. 

Beberapa ABK yang masih berada di Korea menuntut pihak internasional dan Indonesia mengusut kasus ini.

"Tapi, setelah 2 hari pihak Korea mau menyelidiki, kapal tersebut kabur. Katanya sih, beberapa ABK ada yang masih ada di Korea itu dan menuntut pihak internasional dan Indonesia untuk mengusut kasus ini sejauh mungkin. Masyarakat Korea banyak yg mengecam kasus ini & jadi trending," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Kamal juga mengharapkan pemerintah Indonesia bisa mengambil langkah tegas untuk bisa mengusut kasus tersebut dengan tuntas.

"Selain pemulangan ABK yang masih dikarantina karena Corona, semoga kasus ini juga bisa diusut tuntas ya pak @jokowi.
Sekian dari saya, kalau ada update berita lagi, akan saya lanjut," tutupnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini ABK-Indonesia ABK-WNI-Dibuang-ke-Laut Kru-Kapal-China @kamalbukankemal Kapal-China



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri