MALANGTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji memastikan, para pekerja yang dirumahkan dan di Putus Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak covid-19 akan mendapat bantuan. Saat ini, data yang telah dimiliki Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang sudah dalam tahap verifikasi.
Baca Juga : 15 Juta Data User Bocor karena Diretas, Tokopedia Akhirnya Beri Penjelasan
Sutiaji menyampaikan, penerima bantuan dimasukkan dalam beberapa kluster. Salah satunya adalah kelompok penerima manfaat (KPM) dari kalangan pekerja. Data yang ada pun dipastikan kembali agar yang bersangkutan tak menerima bantuan dobel. Karena sesuai prinsip dan aturan, satu KK hanya mendaat satu bantuan.
"Dan semuanya sudah mulai diverifikasi. Termasuk dari Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Kalau satu KK ada lebih dari satu NIK yang terdaftar, maka secara otomatis akan tercoret," katanya.
Rencananya, penyaluran bantuan dari beberapa kluster tersebut sudah mulai dicairkan pekan depan. Penyaluran akan memanfaatkan kartu bansos yang bekerjasama dengan Bank Jatim. Nantinya, setiap penerima manfaat akan mendapat kartu yang dapat dicairkan di Bank Jatim ataupun e-warung.

Sementara itu, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST, MT menyampaikan, hingga 3 Mei 2020 tercatat ada 2.912 pekerja yang dirumahkan dan di PHK. Jumlah tersebjmut meliputi pekerja yang berasal dari Kota Malang dan warga yang ber-KTP luar Kota Malang.
"PHK ketentuanya sebagaimana UU 13 tahun 2003. Kalau pekerja yang dirumahkan itu maksudnya tidak ada pekerjaan atau produksi. Tapi hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja tetap ada dan berjalan sesuai kesepakatan masing-masing," terang Erik.
Baca Juga : Target Meningkat, Pajak Hiburan Diproyeksikan Tetap Surplus Hingga Rp 600 Juta
Pria yang gemar berolaheaga itu menyampaikan, total ada 2.646 pekerja yang dirumahkan. Meliputi 1.136 pekerja asal Kota Malang dan 1.510 pekerja ber-KTP luar Kota Malang. Sedangkan untuk pekerja yang di PHK total ada 266 pekerja.
Dengan rincian 156 pekerja asal Kota Malang dan 110 pekerja ber-KTP luar Kota Malang. Jumlah PHK paling banyak terjadi pada sektor perhotelan, kemudian disusul sektor rumah makan dan industri.
"Paling banyak yang PHK memang sektor perhotelan. Karena sudah banyak hotel yang tutup," pungkas Erik.