MALANGTIMES - Pada tahun 2020, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang berharap pendapatan pajak bakal kembali mengalami surplus. Terutama di sektor pajak hiburan.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid-19, E-Samsat Hadir di Jatim
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi, harapan pajak hiburan kembali surplus tersebut berdasar pada potensi penghasilan pajak hiburan yang dikelola oleh Bapenda. ”Kalau harapannya ya bisa surplus sekitar Rp 600 juta dari target yang sudah ditentukan,” kata Dr Purnadi.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 ini pajak hiburan ditarget memperoleh minimal Rp 8.200.030.000. Dari data terbaru yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, hingga pertengahan bulan April 2020 target yang sudah ditentukan di sektor pajak hiburan tersebut sudah realisasi sekitar 34,5 persen.
”Sampai dengan bulan Maret (2020) lalu, pajak hiburan memperoleh pendapatan sekitar Rp 2,7 miliar. Memasuki awal hingga pertengahan bulan April, bertambah hingga mencapai kisaran Rp 3 miliar,” ucap Dr Purnadi.
Menurut Dr Purnadi, untuk bisa mengalami surplus di sektor pajak hiburan. Bapenda Kabupaten Malang hanya tinggal konsisten mempertahankan tren positif yang diperoleh saat ini. ”Jika kurang dari 4 bulan saja bisa memenuhi 35 persen dari target, maka hingga tutup buku 2020 dapat dipastikan pajak hiburan bakal kembali mengalami surplus,” ungkap Dr Purnadi.
Apabila melihat data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, pajak hiburan memang menjadi salah satu sektor pajak yang selalu mengalami surplus. Pada tahun 2019 lalu misalnya, saat itu Bapenda mampu mendulang surplus hingga nyaris 12 persen dari target yang sudah ditentukan.
Baca Juga : Wow! Uniknya The Kalindra Punya Studio Paling Luas Dibanding Apartemen Lain
”Tahun lalu (2019) pajak hiburan bisa surplus hingga kisaran Rp 1 miliar,” kata Dr Purnadi yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.
Dijelaskan Dr Purnadi, dari target pajak hiburan yang hanya dipatok Rp 7,9 miliar. Hingga tutup buku 2019 pajak hiburan mampu mendulang pendapatan hingga lebih dari Rp 8.8 miliar.
”Tahun ini (2020) kan targetnya (pajak hiburan) meningkat sekitar Rp 300 juta. Tapi jika pendapatannya sama saja dengan tahun kemarin (2019), kita (pajak hiburan) tetap bisa surplus hingga Rp 600 juta lebih,” ujar Dr Purnadi.