Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kades Selorejo Sebut Penyewa Lahan Tidak Bayar Sewa, Petani Tunjukkan Bukti Kuitansi Sewa

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

04 - May - 2020, 04:43

Placeholder
Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono saat dikonfirmasi oleh pewarta sesaat setelah agenda pertemuan selesai, Minggu (3/5/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Permasalahan kasus perusakan kebun jeruk yang dikelola warga, yang terletak di Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang terus bergulir hingga mengadukan perkara ini ke Polres Malang. 

Siang tadi, Minggu (3/5/2020) digelar pertemuan di Balai Desa Selorejo antara warga penggarap dengan Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Budi Kriswiyanto dan Camat Dau, Eko.

Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono mengatakan saat gelaran pertemuan, bahwa penyewa lahan kebun jeruk tidak membayarkan uang sewa lahan.

"Semua bukti ada, pengadu yang berinisial P tersebut tidak membayar uang sewa mulai tahun 2018 lalu," ujar Bambang saat pertemuan di Balai Desa Selorejo, Minggu (3/5/2020).

Sebelumnya memang telah ada pengaduan atas nama perwakilan kelompok tani yakni Purwati yang masuk di Polres Malang pada hari Jumat (24/4/2020) atas perkara pengrusakan kebun jeruk yang dikelola oleh warga, yang dilakukan oleh oknum suruhan Kepala Desa (Kades) Selorejo Bambang Soponyono.

Bambang mengungkapkan bahwa pelapor tersebut mengerjakan lahan sewa kebun jeruk bukan atas nama dirinya, tetapi atas nama suaminya. 

"Pelapor itu mengerjakan lahan sewa kebun jeruk atas nama Suaminya sebagai penyewa, dan dia tidak membayar uang sewa tersebut," bebernya. 

Purwati perwakilan Kelompok Tani Jeruk Selorejo yang sedang menunjukkan bukti kuitansi sewa lahan ke Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono.



Terkait kebenaran mengenai keluhan warga petani penggarap yang ingin memperpanjang tetapi ditolak oleh pihak Kades, Bambang mengungkapkan bahwa akan menjawab jika telah terkumpul data-datanya sesuai arahan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.

"Kita by data, nanti di anuin kayak apa, nanti di kluster, sesuai arahan pak ketua dewan dengan hasil musyawarah kayak apa. Kalau kita mau berbantah sangka dengan pendapat-pendapat, kita by data saja," ucapnya.

Purwati sebagai perwakilan kelompok tani saat dikonfirmasi oleh pewarta, membantah dengan keras terkait tuduhan Kades yang menyatakan bahwa penyewa lahan tidak membayarkan uang sewa lahan. 

"Tidak benar. Sama sekali tidak benar. Ini saya punya bukti, ini yang tahun 2020 yang kemarin bayar habisnya 2021. Kalau yang bayarnya 2019, habisnya tahun 2020 per bulan 10 ada yang 9," tegas Purwati sambil menunjukkan bukti kuitansi sewa kepada pewarta. 

Saat dikonfirmasi mengenai nama penyewa lahan adalah nama suaminya, Purwati membenarkan hal tersebut. "Iya memang atas nama suami saya yang menyewa lahan kebun jeruk itu," ungakpnya. 

Terkait kehadirannya bersama kelompok tani kebun jeruk, Purwati menuturkan bahwa tidak mendapatkan undangan khusus dari pihak desa, tetapi para warga kelompol tani diundang oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.

"Nggak ada undangan khusus. Kami perwakilan dari penggarap nggak ada undangan khusus, saya hanya diundang sama pak Kepala Dewan (Ketua DPRD)," pungkasnya. 

Purwati juga mengungkapkan bahwa selama 4 (empat) bulan terakhir ini belum pernah ada pertemuan antar seluruh warga petani penggarap dengan pihak Desa Selorejo dalam hal ini Kepala Desa Selorejo Bambang Soponyono terkait polemik yang terjadi.


Topik

Peristiwa malang berita-malang Kades-Selorejo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya