MALANGTIMES - Masih ingat dengan viralnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik Mbah Sami (80) warga Dusun Bendorubuh RT 01 RW 04, Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, yang tak diterimanya sekitar 3 tahun.
Baca Juga : Kamar Kos Sering Dibuat Mesum, Pelajar yang Sewakan Dipanggil Satpol PP
Kini, pemuda desa setempat pun terus melakukan investigasi atas peristiwa yang mencederai rasa kemanusiaan itu.
Walau hak Mbah Sami telah diberikan secara langsung oleh IK yang merupakan Ketua KelompokPKH Desa. Setelah ramainya kasus itu diberitakan.
Tak hanya berhenti di situ, pemuda desa setempat pun terus menyisir berbagai kejanggalan atas bantuan pemerintah ke warga miskin ini.
Hasilnya, dari keterangan para Penerima PKH yang tercatat sejumlah 70 orang, tidak ditemukan nama initial IK, yang disebut sebagai ketua (kelompok) PKH Desa Kacangan.
Selain itu, menurut salah satu tokoh pemuda setempat, ditemukan keterangan adanya pengurangan bantuan (disunat) oleh IK selaku ketua PKH didesanya.
"Yang jelas, di wilayah lingkungan saya ada beberapa warga yang dapat PKH lalu kemudian di sunat oleh si ketua PKH Desa dengan alasan menerimanya uang kebanyakan," ujarnya, Sabtu (02/05/2020) siang.
Padahal jika dilogika menurutnya, jumlah uang itu juga sudah sesuai dengan prosedur penyaluran PKH. Dimana kriteria si penerima diantaranya ibu hamil, balita, pelajar atau lansia.
"Sebenarnya juga sudah sesuai dengan jumlah besaran yang di tetapkan pemerintah," katanya.
Baca Juga : Bocah SD yang Kecanduan Rokok Ditemukan Tewas
Lanjutnya, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal kepengurusan yang di ketuai oleh Inisial IK tersebut. Yakni mulai sekitar tahun 2008 sampai sekarang.
"Kenapa kok tidak dilaporkan ke pihak yang lebih atas sejak dulu-dulu, karena anggota PKH yang pernah di sunat itu tidak cukup berani dan kompak untuk melaporkan," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Yusuf koordinator daerah (Korda) PKH Kabupaten Tulungagung, mengatakan dari hasil penelusuran di Kementerian Sosial atau basis data PKH, initial IK masuk dalam salah satu nama yang ada dalam 70 penerima PKH di desa Kacangan. Namun, nama yang tercantum adalah nama anaknya yang berinitial KCY.
"Hasil penelusuran diaplikasi e-PKH, nama IK masih satu keluarga dengan KCY yang merupakan anaknya," ungkap Yusuf.
Lalu kenapa IK dapat menjadi ketua (kelompok) PKH desa Kacangan sementara dirinya bukan salah satu penerima yang namanya tercatat, Yusuf menegaskan akan melakukan evaluasi.
"Melihat kejadian ini, kita akan segera minta untuk mengganti ketua kelompok di sana secepatnya," tegasnya.
Kejadian ini menjadi viral lantaran IK ketahuan mengambil hak mbah Sami sejak tahun 2018 lalu. Hal yang diambil berupa bantuan sosial dari PKH dan BPNT, meski akhirnya dikembalikan setelah viral di media sosial.
