MALANGTIMES - Ada yang berbeda saat puluhan anggota kepolisian melangsungkan apel kesiapan Team Hunter Covid-19, Jumat (1/5/2020) sore.
Baca Juga : Nenek di Blitar dapat Petunjuk Lewat Mimpi, Lidah Buaya Obat Covid-19
Jika biasanya personel kepolisian mengenakan seragam coklat dan dilengkapi dengan persenjataan senapan api, pada giat apel kali ini, anggota Polres Malang justru terlihat mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) dan bersenjatakan penyemprot disinfektan.
”Pembentukan Team Hunter Covid-19 ini, bertujuan untuk mendukung kerja pemerintah. Terutama Dinas Kesehatan (Kabupaten Malang), saat mencegah penyebaran wabah covid-19,” kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat memimpin apel yang dilangsungkan di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Jumat (1/5/2020).
Dengan dibentuknya Team Hunter Covid-19 tersebut, membuat personel kepolisian saat ini tidak hanya fokus memburu pelaku kejahatan. Namun warga Kabupaten Malang yang bersinggungan dengan kasus Covid-19, juga akan “diburu” oleh personel kepolisian Polres Malang.
Mulai dari kategori ODP (Orang Dalam Pengawasan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), OTG (Orang Tanpa Gejala), dan positif Covid-19 yang masih berkeliaran dan tidak mengindahkan arahan pemerintah. Akan dijadikan sasaran utama bagi Team Hunter Covid-19, untuk ditertibkan.
”Kepada masyarakat yang dinyatakan sebagai ODP, PDP atau positif Covid-19 yang tidak mengisolasi diri (mengikuti instruksi petugas medis dan pemerintah), maka team Hunter Covid 19 akan mengambil tindakan tegas,” ungkap Kapolres Malang.
Dijelaskan Hendri, tindakan tegas yang diambil pihak kepolisian tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pertama adalah instruksi untuk segera mengisolasi diri, atau menjalani perawatan medis. Kemudian jika masih diketahui melanggar, maka Polres Malang akan menindaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
”Selain mentracing mereka yang tidak berkenan mengisolasi diri, Team Hunter Covid-19 juga akan bergerak bersama Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir adanya penolakan yang dilakukan warga, saat hendak dilakukan rapid test dan swab,” ucap Kapolres Malang.
Baca Juga : Dirawat 37 Hari, Pasien Covid-19 Dari Krasak Kedungjajang Dinyatakan Sembuh
Sebagai informasi, anggota kepolisian yang terlibat dalam Team Hunter Covid-19 ini, berasal dari satuan Satreskrim, Satintelkam, Satreskoba, dan Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Malang.
”Ada sekitar 40 anggota yang dilibatkan dalam Team Hunter Covid-19 ini. Nantinya tim yang sudah terbentuk, akan bersinergi dengan Dinkes (Kabupaten Malang) untuk menekan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus bertambah. Apalagi terdapat beberapa laporan adanya warga yang menolak untuk dilakukan rapid test, atau menolak menjalani karantina diri selama 14 hari, dan malah memilih tetap berkeliaran," tegas Kapolres Malang.
Sebagai informasi, dalam apel kesiapan Team Hunter Covid-19 ini, juga dihadiri oleh pejabat di pemerintahan Kabupaten Malang. Mulai dari Bupati Malang, HM Sanusi ; Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo.
Di saat bersamaan, Bupati Malang mengaku bakal mendukung kinerja dari Team Hunter Covid-19 tersebut. Menurutnya, dengan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang yang terus meningkat. Membuat pemerintah getol untuk menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
”Untuk itu perlu kerjasama semua pihak dalam mendukung serta berpartisipasi untuk mengatasi wabah covid-19 ini,” ujar Bupati Malang saat menanggapi pembentukan Team Hunter Covid-19 yang diinisiasi oleh Polres Malang tersebut.