Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Provinsi Singgung Scoring PSBB, Pemkot Malang Yakin Bisa Penuhi Persyaratan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Apr - 2020, 17:56

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Langkah pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 bakal diputuskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, serta Bupati Malang Sanusi, telah membahas persiapan awal dalam rapat dengan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Kantor Bakorwil III Malang, Selasa malam (28/4).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingatkan perihal persyaratan pengajuan PSBB yang harus sesuai dengan aturan Permenkes No 9 Tahun 2020. Hal inilah yang nantinya akan menentukan scoring masing-masing daerah untuk ditetapkan PSBB.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakin jika scoring untuk pengajuan PSBB sudah memenuhi aturan. Namun, dalam hal ini pihaknya tidak ingin hal itu menjadi acuan utama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyatakan penilaian scoring dalam PSBB nantinya ditentukan berdasarkan data yang disajikan masing-masing daerah. Tetapi, Pemkot Malang meminta hal tersebut tidak menjadi prioritas karena yang paling dibutuhkan saat ini berkaitan dengan antisipasi penyebarluasan covid-19.

"Memenuhi (terkait scoring). Tapi kami lebih menyajikan data. Karena dalam lampiran permenkes itu memang sudah detail apa-apa yang harus dilaporkan dalam rangka untuk pengajuan itu. Laporan data itu menghasilkan scoring. Apa yang disampaikan Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) tadi malam, kami ini kan mengantisipasi, bukan semata-mata mencegah," ujarnya, Rabu (29/4).

Menurut Wasto, kalau hanya pencegahan penanganan covid-19, maka pengajuan akan menunggu dan terus menunggu jumlah kasus menjadi banyak. Sedangkan yang diharapkan oleh ketiga pemda di Malang Raya ini menekan angka kasus agar tidak bertambah banyak.

"Sehingga harapannya, dengan mengajukan, kalau nanti hasil scoring, katakanlah untuk Kota Batu tidak memenuhi, harapannya bagian yang dikabulkan sebagai Malang Raya karena efektivitasnya," jelas dia.

Wasto menyatakan, Malang Raya tanpa Kota Batu akan menjadi tidak efektif. Nanti malah akan memunculkan penumpukan di wilayah lain sehingga malah menjadikan penyebaran Covid-19 tak bisa dikendalikan.

"Tanpa Batu, ya kurang efektif. Sehingga nanti jangan sampai menimbulkan penumpukan massa di Batu akibat Malang Kota dan Kabupaten Malang diperketat, menimbulkan penumpukan di sana. Akhirnya sana (Kota Batu) naik (jumlah kasus covid-19)," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Jatim Benny Sampirwanto menjelaskan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi bagi daerah yang akan mengajukan PSBB. Hal itu mengacu pada aturan di Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Kriteria itu, antara lain, berkaitan dengan jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat covid-19 yang meningkat serta menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Juga terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian di wilayah atau negara lain. Kriteria ini nantinya yang bakal menentukan scoring penentuan penerapan PSBB bakal diberlakukan di suatu daerah.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini pandemi-covid19 Penerapan-PSBB Singgung-Scoring-PSBB Pemkot-Malang-Yakin-Bisa-Penuhi-Persyaratan Sekda-Kota-Malang Wasto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni