Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Batu Sepakati PSBB, Ini Alasannya

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

29 - Apr - 2020, 12:33

Suasana rapat antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Selasa malam (28/4). (Foto: Istimewa)
Suasana rapat antara perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersama tiga kepala daerah Malang Raya di Kantor Bakorwil III Malang, Selasa malam (28/4). (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Tiga kepala daerah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu menyepakati penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Meski demikian menurut Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, sebenarnya Kota Batu masih belum memenuhi syarat PSBB tapi tetap mendukung. 

Baca Juga : Wali Kota Malang Sutiaji: PSBB Malang Raya, Langkah Preventif Putus Penyebaran Covid-19

Dewanti menjelaskan, jumlah pasien positif konfirm covid-19 di Kota Batu ada 3 orang, jumlah itu jauh lebih sedikit daripada Kabupaten Malang dan Kota Malang. Tetapi Kota Batu akan mengikuti dan mendukung apabila di wilayah Malang Raya akan diberlakukan PSBB.

“Malang Raya itu sudah merupakan satu kesatuan. dalam hal mobilisasi masyarakat, hubungan masyarakat kita seperti tidak ada pagarnya. Sudah jadi satu,” ucapnya.

“Sehingga ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung. Karena kalo tidak nanti akan kena dampaknya yang rugi Kota Batu sendiri,” imbuh istri Eddy Rumpoko ini.

Menurutnya Kota Batu sudah melakukan beberapa PSBB, mulai dari kebijakan melarang adanya salat Jumat dalam dua pekan sebelumnya. Lalu kebijakan berani menutup tempat usaha hotel, villa, pariwisata dan sebagainya. 

“Walaupun sebetulnya ketika belum berlaku PSBB itu nggak kuat sebetulnya, bahkan tidak boleh. Tapi karena kami memberi pemahaman kepada pemilik hotel, pemilik villa bahwa transmisi lokal alhamdulillah belum diketemukan di Kota Batu,” jelasnya.

Ya hingga saat ini penularan pasien positif konfirm itu dari orang yang datang dan itu tempatnya adalah di hotel dan villa. “Nah ketika kita tidak menjaga itu akan jebol lah, Kota Batu ini cilik. Kalau sudah satu akan gampang sekali,” terang mantan dosen ini.

Karena hal itu Pemkot Batu mendukung keputusan dari Pemkab Malang dan Pemkot Malang sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan mempercepat penyelesaian covid-19. 

Baca Juga : Fix, Pemda Malang Raya Sepakat Ajukan PSBB

Sementara itu hingga Selasa (28/4/2020) kasus covid-19 di Kota Batu tercatat jumlah orang dalam risiko (ODR) mencapai 1572, rinciannya ada 530 orang sedang dipantau dan 1.042 selesai pemantauannya.

Untuk orang tanpa gejala (OTG) ada kenaikan 12 orang dibanding pada Senin, menjadi 119 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 59 orang dan selesai pemantauan 60 orang.

Sedangkan ODP (orang dalam pengawasan) saat ini tercatat ada 160 orang ada kenaikan satu orang. Dengan rincian 40 orang masih dipantau dan 120 orang sudah selesai dipantau.

Lalu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada kenaikan 2 orang menjadi 22 orang. Dengan rincian 11 orang masih dalam pengawasan dan selesai pengawasan 10 orang. Selain itu, satu orang PDP meninggal dari Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Setelah meninggal, diketahui hasil rapid tesnya negatif.

Dan tercatat pasien konfirm covid-19 di Kota Batu ada tiga orang. Satu pasien sudah dinyatakan sembuh, lalu pasien konfirm ke dua sudah melakukan swab ke tiga, dan pasien ke tiga seorang nenek 75 tahun sedang dirawat di RSU Karsa Husada.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini kepala-daerah-Malang-Raya Pembatasan-Sosial-Berskala-Besar Wali-Kota-Batu Dewanti-Rumpoko


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus