MALANGTIMES - Sampah masker medis di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, masih banyak ditemukan. Menumpuk.
Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19
Kondisi ini, membuat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, angkat suara dengan masih banyaknya sampah masker medis yang merupakan kategori sampah kuning (infeksius).
Sampah kuning (infeksius), sebagai informasi, merupakan sampah yang membutuhkan pengelolaan sendiri.
M Chori Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, menyampaikan agar masyarakat tak langsung membuang masker medis setelah dipakai.
"Kita imbau masyarakat untuk tak membuang masker medis bekas pakai secara langsung" ucapnya.
Tapi, lanjutnya, sebelum dibuang bisa dicuci terlebih dahulu. Lantas masker medis itu digunting, agar tak ada oknum yang memungut dan memakai atau menjualnya kembali.
Baca Juga : Cegah Covid-19, Diskopindag Kota Malang Pasang Alat Cuci Tangan di Pasar Rakyat
"Jadi cuci dulu terus gunting. Fungsinya agar tidak bisa digunakan kembali. Kemudian baru bisa dibuang di tempat sampah," tegas M Chori.
Imbauan dari satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu ini juga ditujukan ke berbagai puskesmas yang ada di wilayah Kota Apel ini.
Dirinya, mengatakan, berbagai limbah medis yang ada di puskesmas, nantinya akan ditangani oleh pihak ketiga.
"Jadi berbagai limbah atau sampah medis, tak disalahgunakan nantinya bila dibuang langsung," tandasnya.
