Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Kementerian Pertahanan Larang Penggunaan Aplikasi Zoom, Bahayakan Data Pemerintahan?

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Apr - 2020, 10:15

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto:  kabar24)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Foto: kabar24)

MALANGTIMES - Penggunaan aplikasi telekonferensi Zoom telah dilarang oleh beberapa perusahaan bahkan lembaga negara.

Baca Juga : Diam-Diam Google Kembangkan Layanan Kartu Debit, Apa Fungsinya?

Perusahaan yang pertama kali melarang penggunaan aplikasi Zoom yakni Google dan SpaceX.

Sejumlah negara pun seperti Jerman, India, dan Taiwan juga memberi larangan bagi seluruh lembaga pemerintahannya untuk tidak menggunakan aplikasi Zoom.

Larangan tersebut terkait dengan maraknya tindakan Zoombombing yang dilakukan oleh hacker.

Selain itu, bisa terjadi juga peretasan dengan teknik phising yang berujung pengambilan data pengguna.

Menyusul tiga negara tersebut, rupanya Kementerian Pertahanan RI telah resmi membuat pernyataan tertulis untuk larangan penggunaan aplikasi Zoom.

Di pernyataan tertulis itu, Kemenhan menyatakan jika jajarannya dilarang untuk melakukan rapat kerja menggunakan Zoom.

Hal itu atas dasar informasi negara yang tertulis pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan RI  dan TNI.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Sekjen Kemenhan, Dr Agus Setiadji dan dikeluarkan pada 21 April 2020.

Terdapat empat poin yang menjadi pertimbangan dalam pelarangan penggunaan aplikasi tersebut.

Yakni: 

1. Tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom disebabkan aplikasi bersifat terbuka.

Baca Juga : WhatsApp akan Tambahkan Jumlah Partisipan Video Call Lebih dari 4 Orang

2. Adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

3. Hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal tersebut belum dapat diantisipasi.

4. Setiap Satker jajaran Kemhan jika ingin menggunakan sarana video conference agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan cq Kabid Infratik Kolonel Arh Ananta Wira I.P, S.Sos. 

 

Foto: nextren

 

Sebelumnya, kewaspadaan penggunaan aplikasi Zoom juga sudah disampaikan oleh Kemkominfo RI.

Menkominfo, Johnny G. Plate tengah berupaya bersama jajarannya untuk membuat aplikasi Zoom lebih aman.

Sayangnya hingga kini masih belum ada perkembangan baru mengenai aplikasi tersebut.


Topik

Tekno malang berita-malang berita-hari-ini Aplikasi-Telekonferensi-Zoom Kementerian-Pertahanan Prabowo-Subianto Larang-Penggunaan-Aplikasi-Zoom Kemkominfo-RI Sekjen-Kemenhan Dr-Agus-Setiadji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri