Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Tekno

Kepo Informasi Covid-19, Warga Kota Malang Bisa Hubungi Layanan Panggilan Darurat 112

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

22 - Apr - 2020, 17:06

Penandatanganan layanan telepon 112 antara Pemerintah Kota Malang dengan jajaran terkait (Humas Pemkot Malang).
Penandatanganan layanan telepon 112 antara Pemerintah Kota Malang dengan jajaran terkait (Humas Pemkot Malang).

MALANGTIMES - Antisipasi persebaran informasi kegawatdaruratan covid-19, Pemerintah Kota Malang luncurkan layanan panggilan darurat. Layanan tersebut diberikan sebagai bentuk hasil kerja sama Pemerintah Kota Malang dengan pihak kepolisian dan jajaran samping.

Baca Juga : Kini Video Call WhatsApp Bisa Sampai 8 Orang, Makin Seru Bisa Buat Rapat Kecil

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, layanan tersebut dibuat untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat. Terutama dalam penanganan kegawatdaruratan. Karena memang diperlukan integrasi dari semua pohak.

Pelayanan melalui telepon aduan dan pemberian informasi dalam satu sistem tersenut menurutnya akan mempermudah koordinasi penanganannya.

"Intinya layanan panggilan darurat 112 Kota Malang ini bertujuan untuk memberi kemudahan pada masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan kegawatdaruratan melalui nomor tunggal yang mudah diingat dan mudah dihubungi," jelasnya.

Panggilan darurat Ngalam 112 Kota Malang tersebut selanjutnya dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota, PT. PLN UP3 Malang, PMI, BPBD, SATPOL PP dan perangkat daerah lainnya.

"Layanan ini kami harap mampu meningkatkan layanan dan kemudahan bagi masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Tri Widyani Pangestuti, menambahkan, operasionalisasi layanan panggilan darurat 112 rencananya akan dilakukan pada 27 April 2020 mendatang. Persiapan untuk pemanfaatan layanan tersebut tengah dilakukan.

"Segala persiapan akan segera dimatangkan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga : Diam-Diam Google Kembangkan Layanan Kartu Debit, Apa Fungsinya?

Sosialisasi terkait peluncuran layanan terintegrasi tersebut telah dilakukan di Ngalam Command Center (NCC), Rabu (22/4/2020). Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi Terkait tentang Layanan Panggilan Darurat 112 Kota Malang.


Topik

Tekno malang berita-malang berita-malang-hari-ini Informasi-Covid-19 Warga-Kota-Malang Layanan-Panggilan-Darurat-112 pemkot-malang wali-kota-malang sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya