Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ningsih Tinampi Jual Obat Covid-19, IDI dan Pemprov Jatim Beri Tanggapan

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Apr - 2020, 17:04

Placeholder
Ningsih Tinampi jual obat Corona (Foto: YouTube Ningsih Tinampi)

MALANGTIMES - Pelaku pengobatan alternatif Ningsih Tinampi kembali membuat geger publik.

Baca Juga : Obat Covid-19 dari Plasma Darah Siap Diluncurkan, JK: Kita Tunjukkan Indonesia Bisa

 

Kali ini, Ningsih Tinampi mengumumkan jika dirinya telah menjual obat yang diklaim bisa menyembuhkan penyakit Covid-19 akibat Coronavirus.

Harga obat tersebut relatif murah, yakni hanya Rp 35 ribu per botol.

Ningsih bahkan mengunggah video terkait obat tersebut melalui kanal YouTube miliknya.

Terkait aksi Ningsih Tinampi itu, akhirnya Pemprov Jatim pun memberikan tanggapan.

Ketua Gugus Penanganan COVID-19 Rumpun Kuratif Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan bahwa seharusnya suatu obat tersebut harus diuji melalui dua pendekatan.

Yakni ilmiah dan non ilmiah untuk menentukan obat tersebut bisa menyembuhkan penyakit.

dr Joni Wahyuhadi menjelaskan jika pendekatan ilmiah termasuk suatu penemuan obat yang harus melalui fase panjang.

Sedangkan non ilmiah yakni terkadang obat tersebut memiliki efek samping.

Namun pada prinsipnya, semua virus dinyatakan bisa sembuh sendiri.

Lebih lanjut, Joni mengungkapkan jika virus itu bersifat self-limiting disease, sehingga seseorang yang terpapar virus lalu diberi obat biasanya akan sembuh sendiri.

Gubernur Jatim Khofifah juga mengakui jika pihaknya banyak menerima tawaran obat Covid-19.

Namun dia mengaku harus melihat dulu produk dan izin obat tersebut untuk diedarkan.

Hal itu tentunya sebagai SOP penanganan pasien Covid-19.

Selain itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Kabupaten Pasuruan juga memberikan tanggapan mengenai aksi Ningsih Tinampi ini.

Baca Juga : Kuatkan Ketahanan Pangan, NU Jatim Luncurkan Gerakan Sejuta Sembako Rakyat Jelang Ramadan

 

Namun Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, Sujarwo menyampaikan jika hal tersebut bukanlah ranah IDI.

Pasalnya, Ningsih Tinampi sudah mengklaim jika pengobatannya merupakan jalur non medis.

Lebih lanjut, Sujarwo mengatakan jika yang menangani pengobatan alternatif seperti Ningsih Tinampi itu merupakan wewenang dari lembaga lain seperti pakem atau penegak hukum.

Sebelumnya, diketahui Ningsih mengumumkan jika dirinya menjual obat Covid-19 melalui channel YouTubenya.

"Obat ini untuk penyembuhan Corona. Di kedokteran banyak yang kenal obat ini. Dengan izin Allah, insyaallah sembuh," kata Ningsih dalam akun YouTube-nya.

Video tersebut diunggah pada 9 April 2020 lalu di channel YouTube Ningsih Tinampi dengan judul "OBAT CORONA MADE IN PANDAAN". 

"Harganya Rp 35 ribu satu botol. Murah meriah," imbuhnya.

Ningsih mengatakan jika hasil dari penjualan itu nantinya akan digunakan untuk memperbanyak obat cair dalam kemasan botol tersebut.

Sehingga nantinya akan banyak orang yang bisa mendapatkan obat itu.

"Uang itu akan saya pakai beli obat ini lagi sehingga bisa banyak untuk masyarakat lainnya," katanya.

"Ini untuk menanggulangi Corona. Bagi seluruh rakyat Indonesia insyaallah bisa membantu. Ini tidak asing di kedokteran. Ya memang ini obatnya. Siapa saja warga Indonesia yang takut dengan Corona ataupun kena Corona ini obatnya," ungkap Ningsih.

 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini Ningsih-Tinampi Jual-Obat-Covid19 Rp-35-ribu-per-botol OBAT-CORONA-MADE-IN-PANDAAN IDI Pemprov-Jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri