Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kapok, Motor Pebalap Liar di GOR Ken Arok Baru Bisa Diambil usai Pandemi Covid-19

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Apr - 2020, 02:22

Placeholder
Kendaraan para remaja peserta balap liar yang diamankan petugas di Polresta Malang Kota. (Ist)

MALANGTIMES - Para remaja peserta balap liar di GOR Ken Arok beberapa lalu yang sempat diamankan polisi tampaknya bakal kapok. Pasalnya, 154 kendaraan para remaja  itu tak bisa dikendarai dalam waktu cukup lama.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, PDAM Kota Malang Gratiskan Tagihan Pelanggan Kelas 2A

Hal itu lantaran pihak Polresta Malang Kota baru memperbolehkan mereka mengambil kendaraannya saat pandemi covid-19  mereda dan situasi sudah ditetapkan aman oleh pemerintah.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan,  kendaraan para peserta balap liar beberapa waktu lalu memang masih diamankan dan belum bisa diambil untuk saat ini. Sebab, situasi saat ini masih belum aman dari wabah covid-19. Jika diperbolehkan mengambil, tentunya hal itu memancing kerumunan massa.

"Kalau diambil sekarang, tentu berpotensi mengumpulkan massa. Makanya belum bisa diambil sekarang. Ini tentunya juga sebagai efek jera bagi mereka agar tidak kembali mengulangi aksi balap liarnya," tandasnya.

Jika nantinya telah tiba waktu mengambil kendaraannya, mereka tak bisa serta merta mengambil kendaraan tersebut. Terdapat beberapa persyaratan agar mereka bisa mengambil 154 kendaraan tersebut.

Baca Juga : Masih Suasana Pandemi, Ribuan Buruh Tetap Rencanakan Gelar Aksi May Day Tolak Omnibus Law

Untuk mengambil kendaraan, mereka harus membawa serta orang tuanya dan juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian kendaraan yang tidak sesuai standar diharuskan  dikembalikan sesuai standar.

Sebelumnya, pada 11 April 2020, Polresta Malang Kota mengrebek lokasi balap liar di GOR Ken Arok.  Saat itu petugas berhasil mengamankan 207 remaja peserta balap liar dengan 154 sepeda motor.  Ke-207 remaja tersebut sempat dikumpulkan di halaman Gor Ken Arok dan  diberi sanksi senam malam. Mereka juga bersama-sama mengucapkan ikrar janji tak akan mengulangi perbuatannya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Pebalap-Liar-di-GOR-Ken-Arok motor-pebalap-liar balap-liar-di-gor-ken-arok balap-liar-di-malang Polresta-Malang-Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni