MALANGTIMES - Hotel Victroy menambah daftar perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah Pandemi vrius corona (covid-19) di Kota Batu. Totalnya ada 6 orang yang di-PHK oleh hotel tersebut.
Baca Juga : Turut Terdampak Pandemi Covid-19, Hotel di Malang Pilih Layani Pesan Antar
Sebanyak 6 orang tenaga kerja tersebut berdomisili di Kota Batu. “Hotel Victroy menambah jumlah tenaga kerja yang terkena PHK,” kata Kabag Humas Pemkot Batu, Shanti Restuningsasi.
Ia menambahkan, dengan demikian jumlah tenaga kerja yang di PHK sebanyak 52 orang. Jumlah itu terdiri dari 2 perusahaan yakni Hotel Victory dan Pondok Jatim Hotel.
Sebelumnya Pondok Jatim sudah lebih dahulu melakukan PHK sebanyak 46 orang tenaga kerja. Dengan rincian 37 tenaga kerja berdomisili di Kota Batu, dan 7 orang di luar Kota Batu.
“PHK ini terjadi lantaran Pandemi vrius corona (covid-19) sangat berdampak pada usaha pariwisata, perhotelan atau hiburan di Kota Batu,” imbuhnya, Senin (20/4/2020).
Baca Juga : Dihantam Covid-19, Prediksi Pengamat Industri Mampu Bertahan hingga Bulan Juni
“Penutupan hotel itu sebagai upaya pencegahan virus corona, juga karena tidak ada lagi pemasukan. Jadi, tidak ada lagi yang bisa dibayarkan ke karyawannya,” jelas warga Kelurahan Temas, Kecamatan Batu.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial DPMPTSP dan Naker Kota Batu Adiek Imam Santoso mengatakan, tenaga kerja yang di-PHK di Kota Batu tidak perlu khawatir. Sebab, DPMPTSP dan Naker Kota Batu akan mendata tenaga kerja yang dirumahkan untuk mendapat pelatihan dan insentif terkait program kartu prakerja pemerintah pusat.
Mereka akan diberi bantuan Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif. “Dana itu akan diterima peserta bertahap dari sebelum, hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. Tapi yang sudah PHK akan diberi kartu prakerja program pemerintah pusat,” ucapnya.